ROI GONZALES SILALAHI: 2012

Logo Gunadarma

Logo Gunadarma

Monday 10 December 2012

INDONESIA BUTUH PEMIMPIN SEJATI!



Penulis ingin menyajikan tulisan tentang pemimpin dengan judul “INDONESIA BUTUH PEMIMPIN SEJATI” dengan alasan pemilu yang akan digelar pada tahun 2014 tetapi media sudah gencar memberitakan dengan memprediksikan siapa pemimpin yang akan memimpin Indonesia pada tahun 2014 nanti. Begitu banyaknya kebutuhan dan keinginan masyarakat mendambakan pemimpin yang sejati, memiliki kharisma yang tinggi, jujur dan adil. Hal ini penulis melihat sangat sulit tercapai.  Tapi, penulis ingin berbagi kata – kata dengan gambaran masa lalu terlebih dahulu. Di masa lalu pemimpin kita tidak lahir dari politik, tetapi semangat merdeka yang tinggi sehingga lawan pun gentar, bagaimana bisa masyarakat bersatu melawan penjajah hanya dengan menggunakan kemampuan dan alat perang seadanya? Inilah yang dibanggakan sampai masa ini. Seiring berjalannya waktu terjadilah perubahan – perubahan masa dan jaman. Begitu banyak partai politik yang bermunculan saat ini tidak dengan satu nafas dengan nafas perjuangan kemerdekaan, tetapi berlandaskan tujuan partai politik tertentu.
Banyak anggota partai politik dalam acara tertentu dalam perdebatan melalui media – media di masyarakat yang penulis lihat dimana mereka mengungkapkan kata – kata yang sebenarnya sudah menjatuhkan semangat perjuangan masa lalu, semangat yang diperjuangkan bukanlah yang sejatinya mencerminkan semangat negara Indonesia yang tercinta. Negara ini memiliki kekayaan yang luar biasa kualitas dan kuantitasnya, namun seiring berjalannya penemuan sumber kekayaan, rasa menjajah bangsa sendiri berlari lebih cepat dari rasa semangat perjuangan bersama di masa lalu. Undang – undang yang mengatur negara dengan begitu gampangnya diubah demi tujuan kepentingan bukan untuk bangsa, UU yang dimaksudkan untuk tujuan bangsa tidak dijalankan semaksimal mungkin, seperti ; mencerdaskan segala bangsa yang tidak dapat dicapai di daerah – daerah terpencil di pulau Indonesia, kekayaan alam yang dikuasai bersama malah dijajah negara lain dengan maksud seolah – olah baik.
Partai Politik memiliki tujuan politik yang berbeda – beda satu sama lain, namun pemimpin yang akan kita pilih akan berasal dari partai politik yang dipilih masyarakat Indonesia. Disinilah penulis beralasan mengankat tema ini karena, bagaimana mungkin bisa pemimpin kita berdiri untuk kepentingan bangsa dan negara tidak berdiri kepada tujuan partai politiknya? Mungkin ada yang melihat pemimpin sebagai gubernur tidak begitu, bupati didaerah lain tidak begitu! Ada yang mengatakan jika partainya tidak berutang kemungkinan kecil untuk korupsi untuk mengembalikan hutang – hutang partainya. Segala sesuatunya tidak bisa dilihat dari contoh yang kecil dan contoh yang besar. Ada kelompok kecil tapi anggotanya korupsi dan ada yang kelompok besar yang anggotanya korupsi. Jadi bukan besar atau kecilnya dan juga bisa dijadikan contoh kepada bukan pribadi yang kecil atau besar pendapatannya sehingga tidak ada kemungkinan korupsi.
Penulis sudah menjelaskan sedikit tentang masa lalu, perubahannya di masa sekarang dan tidak ada alasan apakah partai atau pribadi yang melalui seleksi ketat tidak ada kemungkinan korupsi. Penulis juga akan menyarankan bagaimana sifat pemimpin yang harus kita perhatikan sebagai masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin dan calon pemimpin untuk bercermin dengan pribadinya dan pribadi pemimpin masa lalu. Hal – hal yang benar dari pemimpin masa lalu harus di contoh dan diaplikasikan dan yang buruknya tidak dilakukan. Pemimpin yang melalui partai dimana partai politiknya memiliki tujuan partai tertentu haruslah mampu berdiri bagi bangsa dan negara, mengingatkan bahwa kekalahan partai lainnya tidak boleh menjadi tidak berkreatif bersama membangun bangsa dan negara ke masa depan yang lebih baik, pemimpin terpilih harus mampu merangkul semua elit partai politik, mampu menempatkan tugas menteri kepada orang yang tepat, cepat melakukan evaluasi kerja, sering menemui rakyatnya untuk melihat kebutuhan, menolak pihak luar yang mau mengeksplor kekayaan alam kita tanpa menguntungkan pihak dalam negeri dengan persentase yang lebih besar daripada negara lain, tidak memiliki keinginan membantu tujuan partainya karena perhatiannya akan lebih kecil kepada masyarakatnya. Seharusnya pemimpin tidak perlu khawatir kepada partainya, partai yang terpilih dengan sistem yang benar akan berjalan baik walau ada gangguan dari partai lain.
Mari kita terus berharap akan adanya sosok pemimpin yang benar – benar mampu mendahulukan tugasnya daripada haknya sebagai negarawan yang benar. Rakyat harus terus mengawal pemerintahan dan tidak tutup mata atas masalah – masalah yang terjadi di masyarakat agar tidak ada penyesalan dikemudian hari kepada pemimpin kita. Mari tidak terpancing atas tawaran yang menggiurkan untuk memenangkan satu partai tertentu karena dampaknya tidak hanya selama 5 tahun tetapi praktek – praktek kecurangan akan terus ada selama cara ini sukses menghasilkan keuntungan, jangan biarkan keuntungan kecil yang kita dapat secara tidak baik, menghasilkan tujuan besar yang berlangsung lama bagi partai politik tertentu dan berdampak buruk bagi masyarakat nantinya. Penulis berharap kritik dan saran untuk perkembangan penulisan berikutnya. Mohon maaf atas kata – kata yang kurang berkenaan bagi para pembaca. Terima kasih.

Wednesday 5 December 2012

SIKAP KONSUMERISME DAN HEDONISME SETIAP LIBURAN


Banyak orang sering kali menjadi konsumerisme dan hedonisme secara sadar dan tidak sadar. Banyak hal yang mengakibatkan seseorang menjadi lebih gampang untuk membeli sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkannya. Salah satunya adalah merasa tidak cukup/tidak puas atas apa yang sudah dia miliki saat ini yang masih berguna tidak ada kerusakan, namun merasa iri terhadap orang lain yang memiliki trend yang lebih baru atas sesuatu barang seperti Tas, Sepatu dan lain – lain, padahal mungkin saja orang lain tersebut memang membutuhkannya karena yang lama sudah rusak atau bisa juga memang memiliki sifat konsumerisme yang tinggi juga, yang tidak sepatutnya kita tiru sifat orang lain yang tidak kita butuhkan sebenarnya. Apalagi seseorang mengetahui tentang hari libur, dimana setiap tempat pembelanjaan menawarkan produk – produk terbarunya yang juga memberikan diskon sebagai cara memikat konsumen agar tertarik membeli produk yang ditawarkan seperti di mall dan tempat perbelanjaan lainnya.
Biasanya sifat konsumerisme dan hedonisme ini berada pada level menengah keatas yaitu seperti karyawan, manajer dan lain – lain. Menjelang hari libur masyarakat sudah dibiasakan untuk membelanjakan lebih uangnya daripada bulan – bulan sebelumnya. Cara – cara yang dilakukan melalui iklan, brosur, face to face dan lain – lainnya, yang dilakukan pihak pemasaran suatu perusahaan. Seseorang yang memiliki sifat hedonisme adalah pribadi satu orang saja, tapi ternyata ada juga suatu kelompok tertentu yang memiliki sifat knosumerisme yang tinggi dan hedonisme yang sama, hal ini memiliki dampak negatif karena kelompok ini tentunya akan selektif dalam memilih teman baru mereka serta dapat menjadi contoh bagi kelompok yang tidak hedonisme awalnya menjadi sama – sama hedonisme. Bahanya bila sifat ini tidak terkontrol dapat menimbulkan masalah bagi pribadi yang masih sendiri dan masalah bagi pribadi yang memiliki keluarga dimana ada kebutuhan prioritas yang harus diutamakan seperti makanan, pakaian dan kesehatan.
Konsumerisme dan hedonisme yang dibiarkan terus menerus kita lakukan dalam kehidupan kita akan menguasai diri kita dan sulit untuk melepaskan sifat buruk ini. Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menghindari atau mengobati sifat buruk ini. Hal – hal yang perlu kita lakukan seperti jarang mengunjungi tempat – tempat perbelanjaan mewah, tidak bergaul dengan teman – teman yang sifatnya konsumerisme, melakukan aktifitas sendiri atau bareng teman atau dengan keluarga contohnya rajin membersihkan rumah, menanam tumbuhan di pekarangan, dan lain – lain. Ketika kita jarang mengunjungi tempat perbelanjaan mewah, maka kita akan tidak terbiasa atau tergiur akan barang – barang yang tidak kita butuhkan. Harus pintar membeli barang yang dibutuhkan, nyaman, murah dan tahan lama adalah spesifikasi yang baik ketika membeli barang. Bersama teman atau keluarga yang melakukan kegiatan positif akan lebih berguna bagi diri sendiri/kelompok/keluarga apalagi kegiatan tersebut bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Sejak dini harus ditanamkan pada diri kita untuk hidup berkecukupan. Hidup berkecukupan bukan berarti setiap harinya kita bermalas – malasan menerima situasi dan kondisi yang akan datang tanpa berusaha kerja – keras. Hidup berkecukupan dan kerja keras dalam hal apapun akan menjauhkan sifat konsumerisme dan hedonisme yang ada di lingkungan kita dimanapun kita berada. Kerja keras dan hidup berkecukupan akan membangun sifat untuk membantu sesama yang benar – benar membutuhkan pertolongan kita. Ini bukan berarti salah dalam hal kaya raya, tapi apa pun yang kita miliki apakah banyak atau sedikit, berkecukupan atau berkekurangan, kita syukuri sebagai hal yang Tuhan sediakan. Penulis mohon maaf apabila ada kata – kata yang kurang berkenan kepada pembaca. Saran dan kritik sangat dibutuhkan untuk membangun setiap penulisan berikutnya. Terima kasih.

Monday 3 December 2012

KURIKULUM DI INDONESIA AKAN DIRUBAH PADA TAHUN 2013


Dengan judul seperti yang diatas yang sudah banyak dibicarakan oleh semua kalangan saat ini dan tentu saja terutama para orangtua dan pengajar di seluruh Indonesia, maka penulis ingin ikut membagikan pandangan sebagai mahasiswa bagi pemerintah khususnya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah merencanakan perubahan kurikulum dan sedang melakukan pengujian publik pada akhir november 2012 untuk dapat menampung kritik dan saran serta aspirasi dari masyarakat luas. Melalui program ini banyak masyarakat yang masih heran dengan perubahan yang terus menerus pada kurikulum di Indonesia. Banyak yang menanyakan mengapa pemerintah merubah kurikulum saat ini? Jika dikatakan tidak sesuai jamannya atau gagal, apa ada ukurannya? Mengapa tidak dibahas secara mendalam di media luas yang saat ini sangat suka membahas segala sesuatunya demi kepentingan bersama dan bangsa ke depannya. Mengapa seolah-olah pendidikan ini milik pemerintah? Apa benar pemerintah yang melalui studi bandingnya ke luar negeri mau memakai sistem yang sama dengan negara tersebut dan mau menerapkannya di Indonesia? Kalau pemerintah tahunya hanya melihat bangsa lain dan menerapkannya secara lengkap tanpa ada langkah-langkah menyempurnakan, sama saja artinya menjiplak sistem yang ada di luar? Pertanyaan selanjutnya apakah kulturnya sama, pengajar yang disediakan sama, fasilitas yang disediakan sama dan selanjutnya apakah para pelajar mampu mencapai hal yang sama di luar sebelum pengajar dan fasilitas yang dikembangkan terlebihi dahulu? Jangan sampai sistem yang bagus tercipta untuk pelajar, namun para pelajar tidak siap dengan sistem itu? Ada apa dengan pemerintah saat-saat ini yang selalu merencanakan hal-hal yang masih diragukan oleh rakyat? Bukankah masalah pengentasan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan bagi rakyat miskin masih harus terus di cari jalan keluarnya terlebih dahulu?
Setelah begitu banyak pertanyaan seperti di atas, penulis juga akan menyampaikan maksud dan tujuan pemerintah dan berusaha mencari jalan tengahnya agar sistem pengajaran kita tidak menjiplak habis sistem pendidikan negara lain. Pemerintah berencana mengintegrasikan mata pelajaran IPA dan IPS ke mata pelajaran lainnya, artinya setiap judul dari IPA dan IPS yang memiliki keterkaitan dengan mata pelajaran lain seperti Matematika dan PPKN akan digabungkan, yang melebur adalah IPA dan IPS sehingga IPA dan IPS bukan sebagai mata pelajaran, tapi materinya tidak hilang melainkan digabung ke mata pelajaran lainnya. Kurikulum 2013 adalah muatan lokal dan pengembangan diri. Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Penjaskes. Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran. Sementara untuk pelajaran Bahasa Inggris di SD, keberadaannya dipertahankan. Seperti halnya pada kurikulum 2006, bahasa Inggris tetap sebagai mata pelajaran dalam kelompok muatan lokal dalam Kurikulum 2013. Sementara itu, untuk kurikulum SMP, SMA dan SMK pendekatannya adalah mata pelajaran. Hal ini juga sejalan dengan kenyataan bahwa guru di SMP, SMA dan SMK adalah guru mata pelajaran. Sementara untuk SD adalah guru kelas.
Setelah mengetahui maksud pemerintah di atas, maka tujuan pemerintah dengan perubahan kurikulum ini adalah supaya pelajar sejak dini diajarkan untuk tidak banyak menghapal melainkan mampu memecahkan tugas/suatu masalah pelajaran dengan nalarnya. Hal ini berdasarkan penelitian dimana pelajar Indonesia mampu untuk menghapal, tetapi kurang dalam hal mengerjakan tugas yang membutuhkan nalar bukan hapalan dan negara lain yang diperbandingkan dengan kita berbanding terbalik dimana pelajar mereka kurang mampu menghapal tetapi memiliki kelebihan dalam hal pemecahan kasus-kasus atau soal-soal. Saya membaca banyak informasi dari media-media yang beredar luas di media sosial dari situs-situs yang berasal dari internet sehingga membantu saya dalam hal penulisan ini. Saran yang ingin penulis sampaikan adalah pemerintah harus menyiapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan kita dan budaya negara Indonesia. Sistem mungkin dapat dipelajari dari negara lain tetapi setiap sistem juga tidak sempurna. Jadi, penulis menyarankan agar pemerintah menyiapkan kurikulum yang dimana pelajarnya sejak dini disiapkan untuk mampu menghapal, mampu menyelesaikan soal-soal dengan nalarnya, menyiapkan pelajar yang percaya diri dan memiliki dasar agama yang kuat serta akhlak yang benar. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan pada tulisan ini. Terima kasih kepada setiap pembaca, kritik dan saran akan sangat berguna bagi penulis.

Tuesday 20 November 2012

EKONOMI KOPERASI BAB 7


EKONOMI KOPERASI
BAB 7
JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI

ESTIN WIDHIASTUTI (22211508)
FANI HANDAYANI (22211682)
ROI GONZALES SILALAHI (2A211192)



2EB01
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA PTA 2012
BAB 7
JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI

v Jenis koperasi (PP 60 tahun 1959)
a.      Koperasi Desa adalah koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa. Koprerasi ini biasa disebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
Contohnya: memberikan pengarahan tentang peningkatan program produksi pertanian.
b.      Koperasi Pertanian adalah koperasi yang anggota-annggotanya terdiri dari petani, pemilik tanah, penggarap, buruh tani, dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha pertanian yang bersangkutan.
Contohnya: mengusahakan pembelian bibit, pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, mengolah hasil pertanian dari tingkat bahan mentah menjadi barang jadi, memberikan kredit bagi yang memerlukan, mengusahakan pasar penjualan hasil-hasil pertanian dan mendidik petani berorganisasi untuk mengatasi kesulitan.
c.       Koperasi Peternakan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
Contohnya: penjualan hasil-hasil peternakan, mengusahakan pembelian bahan-bahan/ alat-alat peternakan, menyediakan kredit bagi anggota, menyelenggarakan pendidikan/ penerangan tentang peternakan tepat guna.
d.      Koperasi Perikanan adalah koperasi yang anggotaa-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh/ nelayan yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha perikanan.
Contohnya: mengusahakan pembelian alat-alat perikanan, mengusahakan modernisasi teknik dan perluasan pemeliharaan dan penangkapan ikan, menyediakan kredit, mengusahakan pengelolaan dan pengawetan ikan.
e.      Koperasi Kerajinan / Industry adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik, alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencaharian langsung berhubungan dengan kerajinan/ industri yang bersangkutan.
Contohnya: mengatur pembelian bahan-bahan yang diperlukan, mengadakan pembelian alat-alat produksi secara bersama, mengorganisir penjualan hasil-hasil kerajinan anggota, menyediakan kredit untuk anggota.
f.        Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Kredit) adalah koperasi yang anggota-anggotanya/ non anggota mempunyai kepentingan langsung di bidang perkreditan.
Contohnya: membantu keperluan kredit para anggota yang sangat memebutuhkan dengan syarat bunga ringan, mendidik para anggota supaya giatmenyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri, mendidik para anggota hidup berhemat dengan menyisikan sebagian pendapatannya dan menambah pengetahuan tentang perkoperasian.
g.      Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
Contohnya: sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan masyarakat sehari-hari, harga barang ditangan konsumen menjadi lebih murah, biaya penjualan maupun biaya pembelian dapat ditekan.

v Jenis koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
a.      Koperasi Pemakaian (Konsumsi), merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
b.      Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi, koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai/ karyawan.
c.       Koperasi Simpan Pinjam, koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/ non anggota. Koperasi ini sering disebut koperasi kredit.

v Ketentuan Penjelasan Koperasi Sesuai Undang-Undang No. 12/67 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Pasal 17):
                     1.         Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dalam masyarakat homogeny karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
                     2.         Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, ditiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.

v Bentuk Koperasi (PP No.60/1959)
a.      Koperasi Primer, dibentuk sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan.
b.      Koperasi Pusat, terdiri dari sekurang-kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
c.       Koperasi Gabungan, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) pusat koperasi yang berbadan hukum.
d.      Koperasi Induk, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) gabungan koperasi yang berbadan hukum.
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

v Bentuk Koperasi yang Disesuaikan dengan wilayah Administrasi Pemerintahan (Sesuai PP 60 Tahun 1959)
·         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi desa
·         Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·         Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi

v Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
·         Koperasi Primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
·         Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.





Tuesday 6 November 2012

BAGAIMANA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT ?


Salah satu kendala bagi koperasi adalah bagaimana mensosialisasikan koperasi itu sendiri kepada masyarakat luas. Disini akan dibahas penjelasan bagaimana cara yang tepat untuk dapat mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat luas dan mengapa sangat sulit bagi koperasi dalam hal mensosialisasikannya selama ini padahal sudah banyak media yang dapat digunakan oleh koperasi. Perlu diketahui bahwa koperasi jumlahnya sudah banyak di seluruh nusantara hanya saja dengan jumlah yang banyak menambah biaya tersendiri kepada operasional koperasi tersebut. Koperasi juga bukan seperti korporasi – korporasi lainnya di Indonesia yang memiliki akses mudah dalam hal pembiayaan dari bank khususnya untuk membantu biaya pemasaran koperasi tersebut dan KUR sebagai produk Koperasi dan UKM. Disini juga akan dijelaskan produk KUR yang kurang dapat disosialisasikan karena beberapa terkendala. Bagi bank – bank pemberian kredit kepada masyarakat akan memberikan keuntungan terbesar bagi bank yang memberikan kredit dibandingkan produk bank lainnya sehingga perlu dibahas agar kita sebagai mahasiswa juga mengetahui langkah kedepannya bagaimana jika suatu saat nanti kita adalah bagian dari kepemimpinan Koperasi dan UKM di masa mendatang.
Direktur Bisnis UMKM Bank Rakyat Indonesia menyebutkan anggapan margin bunga skema kredit usaha rakyat (KUR) tinggi, sebenarnya relatif. Terkait dengan pengelolaan kredit mikro, perbankan memang butuh infrastruktur dan sumber daya manusia yang lebih banyak, itulah yang membuat adanya cost. Cost tinggi, itu karena beban biaya di Jakarta sampai Boven Digul sama, kita gaji karyawan sama, teknologi sama yang dikontrol dari pusat, inilah biaya yang berat. Koperasi memiliki biaya besar yang ditanggung untuk salurkan kredit kepada kelompok mikro. Hal itu wajar dilakukan di sejumlah negara yang memiliki kebijakan pembiayaan mikro, atau keuangan mikro. Pelaku mikro itu kultumya berbeda dengan korporasi, kalau korporasi orang atau pengusahanya sudah biasa datang ke bank mengonsultasikan. Untuk mikro itu kita datangi, jumlah kredit yang disalurkan tak besar, katakan Rp 10 jutaan. BRI selama ini bisa hidup tanpa menggunakan anggaran APBN dengan berusaha sendiri, perbankan plat merah itu ke depan tetap berupaya menyalurkan KUR agar optimal ke masyarakat. Ada masalah memang di KUR, dengan kira-kira 50 ribu pegawai, terutama untuk kredit mikro. Untuk sosialisasi ke nasabah tidak semuanya seperti yang diinginkan. Akhirnya ada anggapan beberapa orang beranggapan bahwa untuk mendapatkan KUR sulit. Artinya kepada siapa, di mana nilai kredit disalurkan kepada nasabah. Misalnya, untuk penyaluran Rp 10 miliar dengan nasabah KUR berarti ada 1.000 nasabah yang harus dilayani. Kalau melayani kredit korporasi, bisa hanya 1 akun. Di posisi model begitu, tentu butuh pencatatan, over heat atau cost dan harus diakui mahal. Tapi hal ini sangat relatif, jangan diihat angkanya. Bayangkan beli aqua botol di Jakarta Rp 3.000 sedangkan di Banda Rp 9.000.
Hal – hal mengenai prioritas mikro seperti berikut : Pertama, soal aksesibilitas, keterjangkauan, pelaku usaha mikro itu tak mobile, kelompok pengusaha mikro tentu merasa berat kalau harus keluar masuk perbankan. Tak mungkin meninggalkan pekerjaan. Perbankan harus punya SDM yang perlu dikejar, sejauh mana bank mengembangkan outlet mendekati mereka. Semakin akses ke sana (pelaku usaha mikro) berarti memenuhi kebutuhan mikro, kedua adalah simplicity atau kemudahan. Kelompok usaha mikro harus dapat pelayanan proses pengajuan kredit dipermudah. Ketiga adalah efisiensi, kalau dipermasalahkan bunga, itu sebenarnya relatif. Ia mencontohkan usaha pertanian komoditas jagung dengan 1 hektare, petani butuh ongkos bibit, pupuk, katakanlah, Rp 4,5 juta per hektare. Kalau panen normal bisa hingga 5-8 ton, petani menjual jagung, 1 kg terendahnya misalnya, Rp 2.000. Kalau panen dalam waktu tiga bulan dapat Rp 10 juta, itu lebih dari 100 persen margin, Margin 33 persen per bulan, masa kalau bayar 1 bulan 1 persen mahal, kalau mahal itu jika tak bisa akses kredit, kalau, nilai nya relatif murah. Harus ada tingkat suku bunga tertentu, agar penyaluran kredit bisa berkelanjutan. Target pasar KUR itu adalah pengusaha yang feasible (menguntungkan),tapi belum bankable. Kalau dengan bunga 13 persen 1 tahun, artinya dalam satu bulan 0,63 persen margin-nya. Itulah beberapa hal perbandingan antara koperasi dan Bank BRI dalam hal mensosialisikan KUR, sesuai data di atas Bank BRI memiliki keuntungan dalam hal pembiayaan yang mampu menekan biaya sedangkan bagi koperasi akan sangat sulit mendapatkan jumlah biaya yang besar seperti pada Bank BRI. Pemerintah perlu menyusun langkah – langkah yang tepat agar koperasi tidak kalah bersaing dengan bank – bank yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.
Kementerian koperasi dan UKM juga sudah menggandeng 15 perguruan tinggi di Indonesia. Sebanyak 15 perguruan tinggi yang turut serta bekerja sama dalam program inkubator bisnis adalah IPB, ITS, Unibraw, UNS, UNY, Uand, USU, Unri, Unram, UNG, Unsoed, Unhalu, UNM, Cikal USU, dan Undip. Diharapkan dengan kerjasama ini meningkatkan pengetahuan generasi muda bangsa tentang pentingnya koperasi dalam menggerakkan perekonomian bangsa Indonesia di masa mendatang. Banyak lulusan Diploma, Sarjana dan Magister yang dapat dilatih untuk bekerja di Koperasi dan UKM melalui program kewirausahaan mahasiswa. Pemerintah juga harus siap memfasilitasi para pelaku UKM kerajinan untuk memperluas pasar ekspor melalui pameran dan temu bisnis baik di dalam maupun di luar negeri. Pendidikan dan pelatihan harus dibangun secara berkelanjutan tidak hanya pada tahun – tahun awal mahasiswa atau pada tahap kelulusan mahasiswa, sehingga setelah lulus nanti mahasiswa diharapkan sudah memiliki rencana awal bagaimana melakukan pengembangan usaha di unit – unit koperasi yang sulit mengembangkan usahanya. Bagaimana mahasiswa diharapkan sudah mampu bagaimana mensosialisasikan usaha koperasi kepada masyarakat di daerah unit koperasi yang mereka targetkan, apakah itu bagaimana memberikan kredit kepada kelompok mikro, mengawasi usaha dan sampai bagaimana mengembalikan dana pinjaman koperasi kepada kelompok mikro.
Perguruan tinggi juga harus bersinergis dengan pemerintah dalam hal mensosialisasikan Koperasi dan UKM karena koperasi tidak melakukan 1 atau 2 hal saja tetapi banyak hal yang dapat dilakukan. Tentu saja melalui seminar – seminar di kampus dan dikembangkan dengan seminar gabungan kampus untuk membahas mensosialisasikan Koperasi dan UKM kepada masyarakat luas. Kampus yang memiliki basis IT juga memiliki media online seperti melalui radio dan TV kampus sehingga memudahkan dalam hal biaya penyiaran. Mahasiswa juga sangat kreatif memberikan pesan yang bermanfaat melalui pesan yang bagus dari media Radio juga pesan dengan gambar yang bagus dari media TV kampus. Kementerian koperasi dan UKM juga dapat bekerjasama dengan salah satu TV swasta dalam hal membantu mempublikasikan kepada masyarakat luas melaui iklan masyarakat tentang koperasi dan produknya dengan jangka waktu yang tidak terlalu cepat masa publikasinya agar pesan dapat diingat oleh masyarakat luas. Media baca juga dapat membantu mensosialisasikan Koperasi dan UKM dengan produk – produknya seperti koran - koran dan majalah – majalah. Media internet juga sekarang sangat mudah di akses tidak seperti beberapa puluh tahun yang lalu, biaya iklan juga ada yang gratis di internet. Iklan dapat di posting ke Facebook, Twitter dan lain sebagainya yang pengguna sosialnya banyak atau dapat membuat website sendiri dengan kreatifitas kaum muda, dengan gaya bahasa yang muda dan modern sehingga menarik minat kaum muda untuk ikut serta dalam usaha Koperasi dan UKM. Sistem snow ball juga dapat diterapkan artinya melalui anggota koperasi dapat mencari anggota koperasi lainnya apabila dibutuhkan tambahan pegawai tetapi pegawai tersebut harus di test kemampuannya yang berkaitan dengan gambaran pekerjaan yang akan dikerjakannya nanti apabila lulus test tersebut. Sosialisasi ke daerah – daerah baru juga perlu dilakukan apabila banyak para pencari tenaga kerja di daerah tersebut sehingga dapat mengurangi pengangguran di daerah tersebut.
Kesimpulannya adalah banyak kendala dalam sosialisasi KUR yang dapat di jadikan masyarakat sebagai usaha mikronya dan sosialisasi supaya Koperasi dan UKM serta produk – produknya dapat diketahui masyarakat luas adalah melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia, seminar – seminar, sistem snowball, menggunakan media massa (TV, Koran, Majalah dan lain sebagainya) dan Internet.
           
Sumber – sumber :
  1. http://indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/485-ukm/11750-kemenkop-gandeng-15-perguruan-tinggi-di-indonesia.html
  2. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1103:sosialisasi-kur-temui-kendala&catid=54:bind-berita-kementerian&Itemid=98

Monday 5 November 2012

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI ?


Koperasi sudah berkembang di seluruh nusantara negara Republik Indonesia. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia selalu berupaya meningkatkan kemajuan dan perkembangan koperasi dan UKM tidak hanya secara Nasional tetapi juga secara Internasional di era globalisasi sekarang. Koperasi dan UKM di harapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dari Nasional dan Internasional seperti mendapatkan dana pengembangan atau fasilitas bagi koperasi dan UKM melalui bank nasional atau ASEAN Regional Deve-lopment Fund yang telah dilakukan di Thailand. Globalisasi memiliki pengertian yang akan di jabarkan pengertiannya oleh John Hockle dan Prijono Tjjiptoherijanto.
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Koperasi tentu siap menghadapi era globalisasi jika tidak maka koperasi sebagai salah satu cara pemecah solusi mengurangi pengangguran akan berdampak negatif bagi perkembangan negara Indonesia. Koperasi memiliki banyak hal yang dapat mengatakan bahwa koperasi siap namun, memiliki masalah yang perlu di benahi dalam manajemen koperasi tersebut. Ada beberapa hal mengapa koperasi dikatakan siap menghadapi era globalisasi saat ini yang akan dijelaskan pada tiap – tiap paragrafnya dan juga beberapa kendala yang perlu dibenahi kedepannya untuk menjadikan koperasi yang di jalankan di daerah - daerah manapun secara profesional.
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng 15 perguruan tinggi di lndonesia untuk menciptakan wirausahawan baru. Kementerian bekerjasama dengan 15 perguruan tinggi membentuk inkubator bisnis di kampus-kampus yang diharapkan dapat melahirkan lebih banyak wirausahawan baru di Indonesia. Inkubator bisnis merupakan lembaga yang memberikan suatu program yang dirancang untuk membina dan mempercepat keberhasilan dalam hal itu keberhasilan mencetak wirausahawan baru. Kementerian menargetkan, sampai akhir tahun ini jumlah wirausahawan di Indonesia akan mencapai 2 persen dari total populasi atau sekitar 5 juta wirausahawan. Banyaknya wirausahawan akan membantu perekonomian negara Indonesia dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat pencari kerja. Sebanyak 15 perguruan tinggi yang turut serta bekerja sama dalam program inkubator bisnis adalah IPB, ITS, Unibraw, UNS, UNY, Uand, USU, Unri, Unram, UNG, Unsoed, Unhalu, UNM, Cikal USU, dan Undip.
Koperasi jadi solusi pengangguran. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Februari 2012 jumlah penduduk Indonesia yang menganggur sebanyak 7,61 juta orang atau 6,32 persen dan jumlah total angkatan kerja sebanyak 120,41 juta orang. Koperasi dinilai merupakan salah satu solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran tersebut. Salah satu cara mengurangi tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi adalah kegiatan pengembangan wirausaha berbasis koperasi Melalui kegiatan tersebut para mahasiswa diminta dan dibina dalam membuat koperasi serta berwirausaha. Khusus untuk proyek percontohan di Surabaya, kami akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 25 juta per kelompok yang minimal beranggotakan 20 orang. Jenis usaha tergantung pada kreativitas dan rencana bisnis mahasiswa. Kelompok mahasiswa tersebut harus mengajukan rencana bisnis, yang selanjutnya disaring untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut. Pengembangan kewirausahaan serupa dimungkinkan dikembangkan pula di daerah lain. Hal ini dikatakan oleh pihak kementerian melalui Bapak Syarifuddin Hasan pada seminar nasional di kota Surabaya.
Lembaga Pengawas Koperasi Ditargetkan Terbentuk Tahun Depan. Lembaga Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (LP-KSP) yang bertanggung jawab kepada Menteri Koperasi dan UKM melalui Peraturan Pemerintah ditargetkan dapat terbentuk paling lambat tahun depan. Kementerian targetkan LP-KSP terbentuk paling lambat pada triwulan ke empat 2013. Melalui lembaga pengawas bagi koperasi yang menghimpun dana dari anggotanya,  maka diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin tinggi. Ini juga bisa mendongkrak semangat dan gerakan menabung di koperasi sekaligus menjadikan koperasi sebagai lembaga yang semakin dipercaya untuk menyimpan uang, juga akan mencegah terjadinya praktek penyimpangan termasuk mengantisipasi kasus Koperasi Langit Biru seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam UU Perkoperasian pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Lembaga Pengawasan (LP-KSP). "Pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi akan lebih diintensifkan, dalam kaitan ini pemerintah juga diamanatkan untuk membentuk LP-KSP yang bertanggung jawab kepada Menteri. Ketentuan mengenai LP-KSP tersebut termuat dalam UU Perkoperasian yang baru pada pasal 100 ayat 3. Ke depan, kementerian berharap lembaga gerakan koperasi dapat menjadi badan yang mandiri dengan mengimpun iuran dari anggotanya. Koperasi juga diharapkan lebih mandiri dengan membentuk Dana Pengembangan Dewan Koperasi Indonesia.
Sistem pembiayaan mikro di Indonesia dinilai inovatif. Sistem pembiayaan mikro di Indonesia termasuk salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR), dinilai sangat inovatif oleh banyak negara di dunia. Indonesia dinilai sangat inovatif dalam mengembangkan microfinance dan sistem pembiayaan untuk usaha mikro untuk meningkatkan akses UMKM terhadap sumber keuangan. Dalam International Microfinance Conference di Yogyakarta, akhir Oktober 2012, KUR diantaranya memperoleh penghargaan sebagai solusi pembiayaan mikro yang inspiratif. Indonesia memiliki potensi besar da-lam hal pembiayaan mikro. Karena jumlah usaha mikro, menengah dan kecil (UKM) di Tanah Air terus bertambah. Bahkan, mencapai 99,9 persen dari seluruh pelaku usaha. Pada dasarnya seluruh anggota ASEAN telah sepakat bahwa UMKM di negara-negara berkembang harus mampu memanfaatkan pasar dan peluang di era perdagangan bebas. Jangan sampai justru hanya negara-negara maju yang memanfaatkan ini. Untuk itu, pentingnya upaya capacity building yang terus-menerus untuk meningkatkan daya saing UMKM di ASEAN, khususnya Indonesia. Perdagangan bebas termasuk pasar tunggal ASEAN adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Itu sesuatu yang tidak terelakkan dan kita harus ikuti. Jadi, yang perlu kita lalaikan selain melakukan capacity building, juga membangun au/areness untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Manajemen informasi dan pendidikan tenaga kerja yang perlu dibenahi dalam menatap era globalisasi saat ini  karena koperasi itu tergantung pada perilaku anggota. Pemerintah perlu meningkatkan pendidikan koperasi pada masyarakat. Pendidikan ini termasuk manajemen koperasi. Bagaimana koperasi itu bisa berperan di arena pasar harus kompetitif, dan anggota koperasi juga harus memegang prinsip-prinsip atau nilai koperasi.
UKM harus belajar untuk membaca selera pasar. Jadi yang harus dilakukan adalah memproduksi barang yang mereka butuhkan bukan memproduksi barang yang kita inginkan. Produk-produk tertentu misalnya produk berteknologi tinggi dan bermerek, UKM Indonesia kalah saing dibandingkan UKM-UKM dari negara lain. Namun, jangan dijadikan patokan dan penilaian yang menyeluruh bahwa UKM Indonesia berdaya saing rendah. Kita harus bisa membidik segmen dan fokus pada satu tujuan. Kalau untuk UKM Indonesia, produk kerajinan masih memiliki kemampuan bersaing yang paling bagus. Oleh karena itu, pemerintah harus siap memfasilitasi para pelaku UKM kerajinan untuk memperluas pasar ekspor melalui pameran dan temu bisnis baik di dalam maupun di luar negeri.

Sumber -  sumber :
  1. http://aalmarusy.blogspot.com/2012/01/pengertian-globalisasi.html
  2. http://bakkablog.blogspot.com/2012/03/dampak-globalisasi-dalam-kehidupan.html
  3. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1105:ditargetkan-terbentuk-tahun-depan&catid=50:bind-berita&Itemid=97
  4. http://indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/485-ukm/11750-kemenkop-gandeng-15-perguruan-tinggi-di-indonesia.html
  5. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1093:koperasi-jadi-solusi-pengangguran&catid=50:bind-berita&Itemid=97
  6. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1111:sistem-pembiayaan-mikro-di-indonesia-dinilai-inovatif&catid=50:bind-berita&Itemid=97

Monday 22 October 2012

ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI


Koperasi sudah meningkatkan jumlah unitnya karena di dukung program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) dan Kemenkop UKM yang bekerjasama dan sinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Koperasi perlu meningkatkan kerja sama antar koperasi atau dengan Badan Usaha lainnya. Banyak hal yang perlu ditingkatkan seperti fasilitas yang memadai, pelatihan SDM yang berkualitas, kemudahan akses usaha baik dalam pemberian modal dan peningkatan pelayanan yang cepat dan tepat. Sebelum artikel ini ada beberapa masalah pada koperasi yang harus dibenahi seperti ; Permodalan, SDM dan Manajemen serta tantangan dari Pasar Bebas.
            Andaikan penulis menjadi Menteri Koperasi, maka Penulis harus mengatasi berbagai masalah yang masih ada dalam tubuh Koperasi khususnya di Indonesia di setiap lini permasalahannya dengan cara sebagai berikut :
1.                  Permodalan
Andai penulis adalah menteri koperasi maka modal untuk koperasi memulai usaha akan lebih mudah diakses oleh pihak koperasi dan lebih cepat dalam eksekusinya agar kegiatan usaha koperasi dapat terus berjalan dengan adanya modal tersebut. Melaui modal ini, maka koperasi dapat membeli barang dagangan untuk di perjual-belikan dan memberikan kredit untuk para anggota agar dapat memulai usaha sehingga koperasi akan dapat meningkatkan hasil usahanya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah No 9 Tahun1995, Modal luar koperasi simpan pinjam bersumber dari: (1) Anggota, (2) Koperasi lain dan anggotanya, (3) Bank dan lembaga keuangan lain, (4) penerbitan obligasi dan surat hutang dan (5) Sumber lain yang sah. Modal sendiri bersumber dari simpanan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela.
Hal ini menunjukkan sumber pendanaan yang jelas, hanya saja dalam praktiknya bisa saja ditemui kecurangan dan lain sebagainya. Sebagai menteri sudah menjadi tugasnya menegur pemimpin yang lalai dalam tugasnya mengurus permodalan koperasi, karena ketidaktegasan dalam usaha ini akan dilihat dari pihak koperasi daerah lain sebagai ketidakseriusan pemerintah mengawasi pengelolaan badan usaha koperasi negeri Indonesia ini.
2.                  Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia sangat berbeda di daerah pedesaan dan perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang intensif kepada anggota koperasi di pedesaan agar tidak mudah ditipu oleh kepentingan pribadi. Andai penulis menteri, maka tiap-tiap anggota koperasi akan di berikan bekal pengetahuan yang cukup untuk mengelola dan mengembangkan serta mempertahankan kegiatan usaha koperasi. Koperasi tidak memiliki hanya satu produk usaha tapi ada beberapa dan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan di daerah masing-masing tersebut.
Evaluasi harus ada tiap semester untuk dapat memproyeksi kebutuhan dan keuntungan usaha yang ingin di capai. Beberapa anggota koperasi pedesaan yang berprestasi akan diberikan penghargaan berupa pendidikan atau penghargaan lainnya dalam bentuk hadiah untuk memacu semnagat para karyawan dalam bekerja. Etos kerja harus ditingkatkan dan tidak ada persaingan yang saling menjatuhkan satu sama lain, karena prinsip dasar koperasi adalah kebersamaan. Penghargaan bagi pengelola koperasi juga patut diberikan tetapi tidak yang terlau mewah karena dapat memicu cemburu sosial, yang sewajarnya saja berupa hadiah liburan atau promosi jabatan dan sebagainya.
3.                  Manajemen
Pemilihan kepengurusan koperasi harus profesional tidak memandang jabatan dan kekayaan seseorang. Pemimpin harus mampu melakukan pendekatan yang baik kepada karyawan. Pemimpin harus diseleksi secara ketat perilaku dan kompetensinya. Hal ini untuk mencegah penyelewengan atau kesalahan mengurus badan usaha koperasi.
Andai penulis adalah menteri, maka akan dibuat kerjasama dalam bentuk MoU dengan menteri-menteri lainnya yang bisa bersinergi bekerjasama demi tujuan bersama dan yang lebih besar lagi untuk tujuan nasional.  Misalkan bekerjasama dengan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan serta Menteri Transportasi. Sinerginya adalah ketika menteri transportasi mampu membangun infrastruktur jalan sehingga jalan di pedesaan lebih tertata dengan rapi dan bersih serta akses ke pedesaan lebih mudah dijangkau para pelancong ataupun orang-orang yang sedang berlibur ke desa dapat melihat usaha koperasi.
Menteri pariwisata dapat memperkenalkan ke dunia internasional akan pencapaian-pencapaian koperasi nasional melalui usahanya yang lebih inovatif dengan terobosan-terobosan ide yang luar biasa dalam meningkatkan perekonomian masyarakatnya dan juga secara nasional. Dengan bertambahnya unit koperasi akan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang sedang mencari pekerjaan.
Karya-karya koperasi juga harus dilihat apakah dapat dijual tidak hanya secara nasional, tetapi sampai ke luar negeri karena mudahnya perdagangan antar negara saat ini. Produk-produk tersebut harus dipatenkan hak ciptanya agar tidak akan mau di klaim oleh negara lain seperti kejadian beberapa waktu yang lalu.

Kemahiran teknologi sekarang ini juga harus dimanfaatkan dalam penggunaannya, kita mengetahui banyaknya cara dalam memasarkan produk melaui internet seperti dari facebook, twitter, blog dan lain sebagainya. Hal ini sangat bermanfaat karena pemasaran ini sangat luas dan biayanya murah, bahkan ada iklan yang tidak bayar sama sekali berbeda dengan iklan yang kita buat di Televisi atau Koran dimana kita harus membayar untuk sebuah iklan yang jangka waktunya sangat minim.
Pemimpin tiap unit koperasi harus mampu mengetahui kemampuan anggotanya dan mengembangkannya agar lebih sempurna lagi sehingga mampu menciptakan produk yang sangat disukai banyak orang. Maanfaatkan segala fasilitas yang diberikan secara maksimal. Pemimpin tidak boleh korupsi, andai saya menteri dan mengetahui ada pemimpin yang melakukan tindakan korupsi maka aset yang dimilikinya harus disita oleh negara untuk memberi efek jera bahwa percuma korupsi karena jika tertangkap, maka semua usaha jerih payah akan hilang.

Akhirnya untuk memperoleh hasil yang baik harapan masyarakat umumnya sama, yaitu bagi pemimpin yang akan menggerakkan Koperasi sebaiknya memahami betul-betul tentang Koperasi dan mempunyai tanggung jawab moral yang kuat atas keberhasilannya untuk berkembangnya Koperasi di Tanah Air ini. Semua yang ada dalam tiap unit koperasi baik di desa dan di kota harus bersama-sama menjalankan tugas yang sudah di serahkan kepada masing-masing pihak dan melaksanakannya dengan ikhlas dan jujur untuk mencapai tujuan bersama dalam semangat mengharumkan nama Koperasi Indonesia di masa depan.
Terimakasih atas perhatian pembaca yang memperhatikan keadaan Koperasi Indonesia saat ini. Setelah tulisan ini, penulis berharap kepada para pembaca memahami masalah yang sedang dihadapi badan usaha Koperasi saat ini dan mampu memberikan solusi terhadap masalah tersebut.

Sumber :
  • ·     http://destyapurwaningtyas.blogspot.com/2010/10/koperasi-simpan-pinjam-2-sumber-modal_5734.html


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI


            Koperasi merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Pertumbuhan koperasi selama 5 tahun belakangan ini dapat dikatakan ada peningkatan yang dapat dilihat dari sisi peningkatan jumlah badan usaha koperasinya di tiap-tiap daerah dan jumlah anggota koperasi.
Selama 5 tahun ini banyak sekali hal-hal yang positif bagi perkembangan koperasi di Indonesia dan juga banyak hal-hal negatif yang perlu di benahi agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak menurun. Penulisan ini akan membahas wajah koperasi saat ini dan membahas banyak sekali masalah-masalah yang timbul belakangan ini, hal ini bukan untuk menurunkan citra koperasi di mata masyarakat, akan tetapi untuk menjadi bahasan bersama dan supaya dapat membenahinya ke depan agar masalah-masalah tersebut tidak terulang kembali di masa depan.
Adapun perkembangan koperasi saat ini adalah seperti yang di katakan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Bapak Sjarifuddin Hasan, mengaku bangga sampai pertengahan 2012 anggota koperasi di Indonesia mencapai lebih dari 33 juta orang yang tergabung dalam 192.443 unit koperasi. Sampai dengan pertengahan tahun 2012 ini, Koperasi Indonesia telah mencapai 192.443 unit dengan jumlah anggota sebanyak 33.687.417 orang. Peningkatan jumlah koperasi ini salah satunya didukung oleh Program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP) dari Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dan sinergi dengan Dekopin.
Setelah mengetahui perkembangan koperasi sampai saat ini, maka selanjutnya yang akan dibahas adalah masalah-masalah yang masih dapat di temui dalam manajemen koperasi sendiri dan peristiwa yang terjadi di pertengahan tahun menurut sumber yang ada di media yang dipublikasikan melalui situs ANTARA News.
Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut seperti :
1.                   Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Perbedaan jumlah modal pun berbeda dari tiap-tiap daerah karena modal koperasi terbesar berasal dari anggotanya. Mengapa berbeda? Tentu saja , karena daerah antara kota dan desa mempengaruhi modal anggota koperasinya. Orang yang berada di kota memiliki kemampuan mengumpulkan dana yang lebih besar daripada anggota koperasi yang berada di desa kecil dan jauh dari perkotaan.
Daerah perkotaan memiliki pasar yang luas untuk melakukan usaha koperasi dari modal yang ada dan banyak peluang mendapat modal yang besar dari lembaga yang sah dalam jumlah yang besar, seperti Bank dan lain-lain. Jadi, intinya daerah pedesaan tempat koperasi di dirikan akan kesulitan dalam hal melakukan usaha karena pasar yang kecil dan akses ke bank yang masih sulit di rasakan.
2.                   Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang ada masih kurang profesional, banyaknya pekerja yang lulusan SD, SMP dan SMA dalam jumlah yang besar tanpa pendidikan mengatur koperasi yang efisien dan efektif. Pemimpin koperasi dapat berasal dari orang yang terkenal di desa dan apabila dikota sudah memiliki gelar sarjana dan bahkan di atasnya. Semakin rendahnya pendidikan yang pekerja miliki dapat di manfaatkan oleh pihak-pihak yang mementingkan kepentingan dirinya sendiri, karena mudahnya ditekan apabila seseorang tidak memiliki sifat profesionalisme yang tinggi dan rasa takut akan kehilagan pekerjaan apabila tidak memenuhi kemauan oleh pemimpin koperasi yang menyalahgunakan kekuasaannya di koperasi.
Dan apabila di desa memiliki pemimpin yang hanya terkenal di daerahnya karena kekayaannya tapi tidak kompeten dalam menjalankan usaha koperasi, maka usaha koperasi ini di masa depan dapat hancur di daerahnya. Jadi, di perlukan sistem perekrutan yang benar untuk mengisi bagian-bagian anggota dalam manajemen koperasi secara kompeten dan profesional.
3.                   Manajemen
Manajemen koperasi masih belum berkembang di karenakan pemilihan pengurus dan pengelola yang dipilih tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya untuk menjalankan kegiatan koperasi, memajukan, mengembangkan dan memeliharanya agar usahanya dapat terus tumbuh. Manajemen belum menemukan peluang-peluang usaha yang bagus sesuai dengan perkembangan teknologi.
Koperasi kurang memanfaatkan kerjasama dengan organisasi masyarakat ataupun dengan pemerintah agar dapat mewujudkan koperasi nasional yang sejahtera dan makmur. Sebagai contoh, koperasi bekerjasama dengan Menteri Pendidikan dan membuat MoU bersama untuk menjalankan kegiatan usaha bersama dan dengan tujuan mendapatkan keuntungan bagi kedua belah pihak secara nasional dan bahkan bisa lebih besar lagi secara internasional.
Jadi, koperasi harus bekerjasama dengan pemerintah tidak hanya dalam permodalan tetapi bekerjasama secara kompleks agar koperasi usahanya tidak hanya secara nasional tetapi di kenal secara internasional dari kegiatan-kegiatan usahanya.

Setelah membahas permasalahan yang ada pada badan usaha koperasi, ternyata ada juga tantangan yang bukan hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri dengan adanya Pasar Bebas secara global yang ditandai dengan berlakunya Asean Free Trade Area (AFTA) dan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) pada tahun 2010. Hal ini tidak perlu di takuti tetapi di jadikan sebagai tantangan ke depan untuk bagaimana memanfaatkan dari kesepakatan ini. Memang sesungguhnya yang tidak mampu berjuang dan berusaha keras dalam menjalankan kegiatan usaha, apapun usahanya dan asalnya walau dari pemerintah sekalipun akan hancur.
Seperti yang diberitahukan sebelumnya kita juga akan melhat contoh nyata kasus yang terjadi di badan usaha koperasi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mencatat sebanyak 40 persen dari 353 koperasi yang ada di kabupaten itu tidak sehat. Kepala Dinas UMKM Koperasi Perdagangan Industri Perdagangan dan Pasar Pesisir Selatan Nazwir di Painan mengatakan bahwa, sejumlah persoalan mengakibatkan koperasi-koperasi tersebut tidak sehat di antaranya permodalan.
Koperasi yang ada di kabupaten ini hanya sekitar 60 persen yang berkembang, 40 persen lainnya tidak lagi sehat karena berbagai permasalahan. Selain permodalan, masalah lainnya yang membuatnya tidak sehat adalah pengurus koperasi yang tidak lagi aktif. Sebanyak 353 koperasi itu terdiri atas koperasi fungsional, Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Wanita (Kopwan), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Majelis dan lainnya.
Dari total jumlah koperasi tersebut memiliki anggota sebanyak 26.402 orang dengan aset Rp122 miliar lebih, sedangkan sisa hasil usaha (SHU) hingga akhir 2011 sebesar Rp6,217 miliar. Dari 353 koperasi tersebut yang sudah melakukan rapat akhir tahun (RAT) hingga kini tercatat sebanyak 79 koperasi, selebihnya bisa dikatakan koperasi kurang sehat dan tidak sehat serta belum melaksanakan RAT. Menurut beliau, konsolidasi kelembagaan di tubuh koperasi penting dilakukan. Dengan konsolidasi dapat diidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dialami serta mencarikan solusi agar bisa kembali maju dan berkembang.
Terimakasih atas perhatian pembaca yang memperhatikan keadaan Koperasi Indonesia saat ini. Setelah tulisan ini, penulis akan melanjutkan tulisan berikutnya untuk memberikan solusi bagi badan usaha Koperasi Indonesia yang belum dibahas dari bacaan diatas.

Sumber-sumber :
  1. http://www.antaranews.com/berita/338083/koperasi-pesisir-selatan-tak-sehat
  2. http://www.antaranews.com/berita/321117/menkop-bangga-anggota-koperasi-capai-33-juta-orang


Thursday 3 May 2012

Pengangguran dan Inflasi


PENGANGGURAN

             Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

I.             JENIS-JENIS PENGANGGURAN
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1.         Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2.         Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3.         Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa  jenis, yaitu  :
a)         Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b)        Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
                                            i.         Akibat permintaan berkurang
                                          ii.         Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
                                        iii.         Akibat kebijakan pemerintah

c)         Pengangguran friksional  (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d)        Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e)         Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f)         Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).

II.         SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN
              Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran   adalah sebagai berikut:
1.         Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
2.         Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
3.         Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
       Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4.         Meningkatnya peranan dan aspirasi  Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
5.         Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.

III.      DAMPAK-DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN
Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu:
1.        Dampak Pengangguran terhadap  Perekonomian suatu Negara
Tujuan  akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
                                            i.              Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
                                          ii.              Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun  sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
                                        iii.              Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu. 
2.             Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
a)        Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
b)        Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
c)        Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik. 

IV.          KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb : 
A.            Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
                                                     i.Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
                                                   ii.Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
                                                 iii.Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
                                                 iv.Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
B.            Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
                                                     i.Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
                                                   ii.Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
                                                 iii.Menggalakkan pengembangan sector  Informal, seperti home indiustri
                                                 iv.Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
                                                   v.Pembukaan proyek-proyek umum oleh peme-rintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
C.            Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
                                                     i.Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
                                                   ii.Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
D.           Cara mengatasi Pengangguran Siklus
                                                    i. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
                                                  ii. Meningkatkan daya beli Masyarakat.


INFLASI

Inflasi adalah suatu proses kenaikan harga - harga yang berlaku dalam  suatu peekonomian.
Inflasi dapat digolongkan menjadi berikut ini :
A.           Penggolongan didasarkan pada parah tidaknya inflasi :
1)             Inflasi ringan (dibawah 10% setahun).
2)             Inflasi sedang (antara 10-30% setahun).
3)             Inflasi berat(antara 30%-100% setahun).
4)             Hiperinflasi (diatas 100% setahun).

B.            Penggolongan didasarkan pada sumber penyebabnya
Inflasi merupakan proses kenaikan harga-harga umum. Di kelas satu telah dipelajari bahwa harga umum. Telah dipelajari bahwa harga umum ditentukan oleh permintaan dan penawaran agregat maka inflai dapat disebabkan oleh permintaan dan atau penawaran agregat.
                                           I.              Inflasi permintaan : inflasi yang timbul karena permintaan masyarakat akan barang terlalu kuat. Inflasi ini disebut demand pull inflation.
                                        II.              Inflasi biaya : inflasi ini timbul karena kenaikan ongkos produksi. Inflasi ini disebut cost push inflation atau supply inflation.
                                     III.              Inflasi campuran : kedua macam inflasi yang dibahas diatas jarang sekali dijumpai dalam praktek yang murni.

C.            Penggolongan inflasi didasarkan pada asal inflasi
                                            i.              Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation) : inflasi ini semata-mata disebabkan dari dalam negeri.adapun penyebabnya antara lain misalnya karena deficit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, kenaikan upah, gagal panen dan lain-lain.
                                          ii.              Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation). : inflasi ini disebabkan karena naiknya harga barang-barang impor.hal ini terjadi karena biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau karena adanya kenaikan tariff impor barang.


Keterkaitan antara Pengangguran dan Inflasi

Keterkaitan pengangguran dan inflasi secara mudah dapat dilihat dari Kurva Philips. Kurva Philips adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat pengangguran dengan tingkat inflasi di sebuah negara. Menurut Kurva Philips, hubungan keduanya adalah berbanding negatif. Jadi ketika inflasi naik, maka pengangguran turun. Dan ketika inflasi turun, maka pengangguran naik jumlahnya. Kedua poin dalam makroekonomi ini menjadi pilihan yang begitu rumit.

Kita ingin menurunkan inflasi, namun di saat yang sama hal itu akan menyebabkan jumlah pengangguran bertambah. Kita ingin mengurangi pengangguran, namun di saat yang sama hal itu akan menyebabkan inflasi menjadi tinggi. Lalu? Pilih yang mana dong?
Tiap negara punya prioritasnya masing-masing (sebab pola kurva phillips tiap negara juga berbeda-beda), meskipun kedua hal ini (inflasi maupun pengangguran) sama-sama penting. Mau contoh?

Indonesia: Inflation Targetting
Indonesia. Ya, negara kita ini cenderung memilih mengatur inflasi ketimbang pengangguran. That's why setiap tahunnya pemerintah kita lebih gencar mengumumkan target inflasi tahun depan. Dan di akhir periode pula, keberhasilan perekonomian selalu diukur dengan tercapainya target inflasi atau tidak. Belum pernah saya mendengar kehebohan pemerintah kita mengumumkan target pengurangan tingkat pengangguran di awal tahun dan mengumumkan realisasinya di akhir tahun (meskipun laporan statistikanya memang ada). Mungkin pengangguran hanya sekedar data statistika yang urgensinya masih kalah jauh ketimbang inflasi.

Inflasi sebagai salah satu dinamika perekonomian adalah hal yang diprioritaskan pemerintah sebab dampaknya langsung terasa di masyarakat. Seperti itu yang sering kita dengar dan kita baca di berbagai media. Iya benar. Hal itu memang benar. Ketika inflasi tinggi, maka harga-harga barang yang tinggi akan menyebabkan masyakat kita semakin tercekik dengan sulitnya memenuhi berbagai kebutuhan pokoknya. Singkatnya, inflasi dirasakan dalam jangka pendek dan memiliki efek langsung (direct effect).

Lalu, bagaimana dengan pengangguran? Pengangguran seringkali tidak menjadi prioritas utama sebab efek pengangguran tidaklah dirasakan langsung oleh masyarakat (indirect effect). Dampak yang ditimbulkan dari banyaknya pengangguran pun tidak dirasakan dalam jangka pendek, melainkan dalam jangka panjang. Walaupun demikian, jangan dianggap dampak dari melubernya pengangguran tidaklah dahsyat.

Islandia: Unemployment Targetting
Dari apa yang saya baca di buku The Geography of Bliss, saya menemukan kejutan bahwa Islandia, negara yang langitnya selalu hitam kelam di musim dingin, ternyata lebih memilih memprioritaskan mengurangi jumlah pengangguran ketimbang inflasi. Maka jangan heran dengan harga-harga yang mahal di Islandia.

Menyarikan dari apa yang ditulis oleh Eric Weiner, bagi mereka (warga Islandia), inflasi merupakan cubitan kolektif. Cubitan itu dirasakan oleh semua warga negara tanpa terkecuali. Sedangkan pengangguran adalah cubitan selektif. Cubitan yang hanya dirasakan oleh orang tertentu saja. Bagi mereka itu adalah sebuah ketidakadilan. Maka jangan heran, di Islandia, jika tingkat pengangguran mencapai 5%, itu dianggap skandal nasional dan presiden harus diturunkan.

Bagaimana dengan Indonesia? Apa jadinya ketika unemployment targetting dijadikan indikator untuk mengukur keberhasilan pemerintah mengendalikan perekonomian setiap tahunnya? Mungkin nggak ada yang mau jadi presiden karena jumlah rakyat Indonesia ada ratusan juta (yang berarti bila ada 5% jumlah pengangguran, itu sudah termasuk dalam kategori sangat banyak).

sumber :
1. google, pengangguran
2. google, inflasi
3. http://ekonomgila.blogspot.com/2012/03/kurva-philips.html