ROI GONZALES SILALAHI: October 2012

Logo Gunadarma

Logo Gunadarma

Monday 22 October 2012

ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI


Koperasi sudah meningkatkan jumlah unitnya karena di dukung program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) dan Kemenkop UKM yang bekerjasama dan sinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Koperasi perlu meningkatkan kerja sama antar koperasi atau dengan Badan Usaha lainnya. Banyak hal yang perlu ditingkatkan seperti fasilitas yang memadai, pelatihan SDM yang berkualitas, kemudahan akses usaha baik dalam pemberian modal dan peningkatan pelayanan yang cepat dan tepat. Sebelum artikel ini ada beberapa masalah pada koperasi yang harus dibenahi seperti ; Permodalan, SDM dan Manajemen serta tantangan dari Pasar Bebas.
            Andaikan penulis menjadi Menteri Koperasi, maka Penulis harus mengatasi berbagai masalah yang masih ada dalam tubuh Koperasi khususnya di Indonesia di setiap lini permasalahannya dengan cara sebagai berikut :
1.                  Permodalan
Andai penulis adalah menteri koperasi maka modal untuk koperasi memulai usaha akan lebih mudah diakses oleh pihak koperasi dan lebih cepat dalam eksekusinya agar kegiatan usaha koperasi dapat terus berjalan dengan adanya modal tersebut. Melaui modal ini, maka koperasi dapat membeli barang dagangan untuk di perjual-belikan dan memberikan kredit untuk para anggota agar dapat memulai usaha sehingga koperasi akan dapat meningkatkan hasil usahanya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah No 9 Tahun1995, Modal luar koperasi simpan pinjam bersumber dari: (1) Anggota, (2) Koperasi lain dan anggotanya, (3) Bank dan lembaga keuangan lain, (4) penerbitan obligasi dan surat hutang dan (5) Sumber lain yang sah. Modal sendiri bersumber dari simpanan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela.
Hal ini menunjukkan sumber pendanaan yang jelas, hanya saja dalam praktiknya bisa saja ditemui kecurangan dan lain sebagainya. Sebagai menteri sudah menjadi tugasnya menegur pemimpin yang lalai dalam tugasnya mengurus permodalan koperasi, karena ketidaktegasan dalam usaha ini akan dilihat dari pihak koperasi daerah lain sebagai ketidakseriusan pemerintah mengawasi pengelolaan badan usaha koperasi negeri Indonesia ini.
2.                  Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia sangat berbeda di daerah pedesaan dan perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang intensif kepada anggota koperasi di pedesaan agar tidak mudah ditipu oleh kepentingan pribadi. Andai penulis menteri, maka tiap-tiap anggota koperasi akan di berikan bekal pengetahuan yang cukup untuk mengelola dan mengembangkan serta mempertahankan kegiatan usaha koperasi. Koperasi tidak memiliki hanya satu produk usaha tapi ada beberapa dan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan di daerah masing-masing tersebut.
Evaluasi harus ada tiap semester untuk dapat memproyeksi kebutuhan dan keuntungan usaha yang ingin di capai. Beberapa anggota koperasi pedesaan yang berprestasi akan diberikan penghargaan berupa pendidikan atau penghargaan lainnya dalam bentuk hadiah untuk memacu semnagat para karyawan dalam bekerja. Etos kerja harus ditingkatkan dan tidak ada persaingan yang saling menjatuhkan satu sama lain, karena prinsip dasar koperasi adalah kebersamaan. Penghargaan bagi pengelola koperasi juga patut diberikan tetapi tidak yang terlau mewah karena dapat memicu cemburu sosial, yang sewajarnya saja berupa hadiah liburan atau promosi jabatan dan sebagainya.
3.                  Manajemen
Pemilihan kepengurusan koperasi harus profesional tidak memandang jabatan dan kekayaan seseorang. Pemimpin harus mampu melakukan pendekatan yang baik kepada karyawan. Pemimpin harus diseleksi secara ketat perilaku dan kompetensinya. Hal ini untuk mencegah penyelewengan atau kesalahan mengurus badan usaha koperasi.
Andai penulis adalah menteri, maka akan dibuat kerjasama dalam bentuk MoU dengan menteri-menteri lainnya yang bisa bersinergi bekerjasama demi tujuan bersama dan yang lebih besar lagi untuk tujuan nasional.  Misalkan bekerjasama dengan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan serta Menteri Transportasi. Sinerginya adalah ketika menteri transportasi mampu membangun infrastruktur jalan sehingga jalan di pedesaan lebih tertata dengan rapi dan bersih serta akses ke pedesaan lebih mudah dijangkau para pelancong ataupun orang-orang yang sedang berlibur ke desa dapat melihat usaha koperasi.
Menteri pariwisata dapat memperkenalkan ke dunia internasional akan pencapaian-pencapaian koperasi nasional melalui usahanya yang lebih inovatif dengan terobosan-terobosan ide yang luar biasa dalam meningkatkan perekonomian masyarakatnya dan juga secara nasional. Dengan bertambahnya unit koperasi akan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang sedang mencari pekerjaan.
Karya-karya koperasi juga harus dilihat apakah dapat dijual tidak hanya secara nasional, tetapi sampai ke luar negeri karena mudahnya perdagangan antar negara saat ini. Produk-produk tersebut harus dipatenkan hak ciptanya agar tidak akan mau di klaim oleh negara lain seperti kejadian beberapa waktu yang lalu.

Kemahiran teknologi sekarang ini juga harus dimanfaatkan dalam penggunaannya, kita mengetahui banyaknya cara dalam memasarkan produk melaui internet seperti dari facebook, twitter, blog dan lain sebagainya. Hal ini sangat bermanfaat karena pemasaran ini sangat luas dan biayanya murah, bahkan ada iklan yang tidak bayar sama sekali berbeda dengan iklan yang kita buat di Televisi atau Koran dimana kita harus membayar untuk sebuah iklan yang jangka waktunya sangat minim.
Pemimpin tiap unit koperasi harus mampu mengetahui kemampuan anggotanya dan mengembangkannya agar lebih sempurna lagi sehingga mampu menciptakan produk yang sangat disukai banyak orang. Maanfaatkan segala fasilitas yang diberikan secara maksimal. Pemimpin tidak boleh korupsi, andai saya menteri dan mengetahui ada pemimpin yang melakukan tindakan korupsi maka aset yang dimilikinya harus disita oleh negara untuk memberi efek jera bahwa percuma korupsi karena jika tertangkap, maka semua usaha jerih payah akan hilang.

Akhirnya untuk memperoleh hasil yang baik harapan masyarakat umumnya sama, yaitu bagi pemimpin yang akan menggerakkan Koperasi sebaiknya memahami betul-betul tentang Koperasi dan mempunyai tanggung jawab moral yang kuat atas keberhasilannya untuk berkembangnya Koperasi di Tanah Air ini. Semua yang ada dalam tiap unit koperasi baik di desa dan di kota harus bersama-sama menjalankan tugas yang sudah di serahkan kepada masing-masing pihak dan melaksanakannya dengan ikhlas dan jujur untuk mencapai tujuan bersama dalam semangat mengharumkan nama Koperasi Indonesia di masa depan.
Terimakasih atas perhatian pembaca yang memperhatikan keadaan Koperasi Indonesia saat ini. Setelah tulisan ini, penulis berharap kepada para pembaca memahami masalah yang sedang dihadapi badan usaha Koperasi saat ini dan mampu memberikan solusi terhadap masalah tersebut.

Sumber :
  • ·     http://destyapurwaningtyas.blogspot.com/2010/10/koperasi-simpan-pinjam-2-sumber-modal_5734.html


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI


            Koperasi merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Pertumbuhan koperasi selama 5 tahun belakangan ini dapat dikatakan ada peningkatan yang dapat dilihat dari sisi peningkatan jumlah badan usaha koperasinya di tiap-tiap daerah dan jumlah anggota koperasi.
Selama 5 tahun ini banyak sekali hal-hal yang positif bagi perkembangan koperasi di Indonesia dan juga banyak hal-hal negatif yang perlu di benahi agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak menurun. Penulisan ini akan membahas wajah koperasi saat ini dan membahas banyak sekali masalah-masalah yang timbul belakangan ini, hal ini bukan untuk menurunkan citra koperasi di mata masyarakat, akan tetapi untuk menjadi bahasan bersama dan supaya dapat membenahinya ke depan agar masalah-masalah tersebut tidak terulang kembali di masa depan.
Adapun perkembangan koperasi saat ini adalah seperti yang di katakan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Bapak Sjarifuddin Hasan, mengaku bangga sampai pertengahan 2012 anggota koperasi di Indonesia mencapai lebih dari 33 juta orang yang tergabung dalam 192.443 unit koperasi. Sampai dengan pertengahan tahun 2012 ini, Koperasi Indonesia telah mencapai 192.443 unit dengan jumlah anggota sebanyak 33.687.417 orang. Peningkatan jumlah koperasi ini salah satunya didukung oleh Program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP) dari Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dan sinergi dengan Dekopin.
Setelah mengetahui perkembangan koperasi sampai saat ini, maka selanjutnya yang akan dibahas adalah masalah-masalah yang masih dapat di temui dalam manajemen koperasi sendiri dan peristiwa yang terjadi di pertengahan tahun menurut sumber yang ada di media yang dipublikasikan melalui situs ANTARA News.
Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut seperti :
1.                   Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Perbedaan jumlah modal pun berbeda dari tiap-tiap daerah karena modal koperasi terbesar berasal dari anggotanya. Mengapa berbeda? Tentu saja , karena daerah antara kota dan desa mempengaruhi modal anggota koperasinya. Orang yang berada di kota memiliki kemampuan mengumpulkan dana yang lebih besar daripada anggota koperasi yang berada di desa kecil dan jauh dari perkotaan.
Daerah perkotaan memiliki pasar yang luas untuk melakukan usaha koperasi dari modal yang ada dan banyak peluang mendapat modal yang besar dari lembaga yang sah dalam jumlah yang besar, seperti Bank dan lain-lain. Jadi, intinya daerah pedesaan tempat koperasi di dirikan akan kesulitan dalam hal melakukan usaha karena pasar yang kecil dan akses ke bank yang masih sulit di rasakan.
2.                   Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang ada masih kurang profesional, banyaknya pekerja yang lulusan SD, SMP dan SMA dalam jumlah yang besar tanpa pendidikan mengatur koperasi yang efisien dan efektif. Pemimpin koperasi dapat berasal dari orang yang terkenal di desa dan apabila dikota sudah memiliki gelar sarjana dan bahkan di atasnya. Semakin rendahnya pendidikan yang pekerja miliki dapat di manfaatkan oleh pihak-pihak yang mementingkan kepentingan dirinya sendiri, karena mudahnya ditekan apabila seseorang tidak memiliki sifat profesionalisme yang tinggi dan rasa takut akan kehilagan pekerjaan apabila tidak memenuhi kemauan oleh pemimpin koperasi yang menyalahgunakan kekuasaannya di koperasi.
Dan apabila di desa memiliki pemimpin yang hanya terkenal di daerahnya karena kekayaannya tapi tidak kompeten dalam menjalankan usaha koperasi, maka usaha koperasi ini di masa depan dapat hancur di daerahnya. Jadi, di perlukan sistem perekrutan yang benar untuk mengisi bagian-bagian anggota dalam manajemen koperasi secara kompeten dan profesional.
3.                   Manajemen
Manajemen koperasi masih belum berkembang di karenakan pemilihan pengurus dan pengelola yang dipilih tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya untuk menjalankan kegiatan koperasi, memajukan, mengembangkan dan memeliharanya agar usahanya dapat terus tumbuh. Manajemen belum menemukan peluang-peluang usaha yang bagus sesuai dengan perkembangan teknologi.
Koperasi kurang memanfaatkan kerjasama dengan organisasi masyarakat ataupun dengan pemerintah agar dapat mewujudkan koperasi nasional yang sejahtera dan makmur. Sebagai contoh, koperasi bekerjasama dengan Menteri Pendidikan dan membuat MoU bersama untuk menjalankan kegiatan usaha bersama dan dengan tujuan mendapatkan keuntungan bagi kedua belah pihak secara nasional dan bahkan bisa lebih besar lagi secara internasional.
Jadi, koperasi harus bekerjasama dengan pemerintah tidak hanya dalam permodalan tetapi bekerjasama secara kompleks agar koperasi usahanya tidak hanya secara nasional tetapi di kenal secara internasional dari kegiatan-kegiatan usahanya.

Setelah membahas permasalahan yang ada pada badan usaha koperasi, ternyata ada juga tantangan yang bukan hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri dengan adanya Pasar Bebas secara global yang ditandai dengan berlakunya Asean Free Trade Area (AFTA) dan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) pada tahun 2010. Hal ini tidak perlu di takuti tetapi di jadikan sebagai tantangan ke depan untuk bagaimana memanfaatkan dari kesepakatan ini. Memang sesungguhnya yang tidak mampu berjuang dan berusaha keras dalam menjalankan kegiatan usaha, apapun usahanya dan asalnya walau dari pemerintah sekalipun akan hancur.
Seperti yang diberitahukan sebelumnya kita juga akan melhat contoh nyata kasus yang terjadi di badan usaha koperasi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mencatat sebanyak 40 persen dari 353 koperasi yang ada di kabupaten itu tidak sehat. Kepala Dinas UMKM Koperasi Perdagangan Industri Perdagangan dan Pasar Pesisir Selatan Nazwir di Painan mengatakan bahwa, sejumlah persoalan mengakibatkan koperasi-koperasi tersebut tidak sehat di antaranya permodalan.
Koperasi yang ada di kabupaten ini hanya sekitar 60 persen yang berkembang, 40 persen lainnya tidak lagi sehat karena berbagai permasalahan. Selain permodalan, masalah lainnya yang membuatnya tidak sehat adalah pengurus koperasi yang tidak lagi aktif. Sebanyak 353 koperasi itu terdiri atas koperasi fungsional, Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Wanita (Kopwan), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Majelis dan lainnya.
Dari total jumlah koperasi tersebut memiliki anggota sebanyak 26.402 orang dengan aset Rp122 miliar lebih, sedangkan sisa hasil usaha (SHU) hingga akhir 2011 sebesar Rp6,217 miliar. Dari 353 koperasi tersebut yang sudah melakukan rapat akhir tahun (RAT) hingga kini tercatat sebanyak 79 koperasi, selebihnya bisa dikatakan koperasi kurang sehat dan tidak sehat serta belum melaksanakan RAT. Menurut beliau, konsolidasi kelembagaan di tubuh koperasi penting dilakukan. Dengan konsolidasi dapat diidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dialami serta mencarikan solusi agar bisa kembali maju dan berkembang.
Terimakasih atas perhatian pembaca yang memperhatikan keadaan Koperasi Indonesia saat ini. Setelah tulisan ini, penulis akan melanjutkan tulisan berikutnya untuk memberikan solusi bagi badan usaha Koperasi Indonesia yang belum dibahas dari bacaan diatas.

Sumber-sumber :
  1. http://www.antaranews.com/berita/338083/koperasi-pesisir-selatan-tak-sehat
  2. http://www.antaranews.com/berita/321117/menkop-bangga-anggota-koperasi-capai-33-juta-orang