Koperasi
sudah meningkatkan jumlah unitnya karena di dukung program Gerakan Masyarakat
Sadar Koperasi (Gemaskop) dan Kemenkop UKM yang bekerjasama dan sinergi dengan
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Koperasi perlu meningkatkan kerja sama
antar koperasi atau dengan Badan Usaha lainnya. Banyak hal yang perlu
ditingkatkan seperti fasilitas yang memadai, pelatihan SDM yang berkualitas,
kemudahan akses usaha baik dalam pemberian modal dan peningkatan pelayanan yang
cepat dan tepat. Sebelum artikel ini ada beberapa masalah pada koperasi yang
harus dibenahi seperti ; Permodalan, SDM dan Manajemen serta tantangan dari
Pasar Bebas.
Andaikan penulis menjadi Menteri
Koperasi, maka Penulis harus mengatasi berbagai masalah yang masih ada dalam
tubuh Koperasi khususnya di Indonesia di setiap lini permasalahannya dengan
cara sebagai berikut :
1.
Permodalan
Andai penulis adalah menteri koperasi
maka modal untuk koperasi memulai usaha akan lebih mudah diakses oleh pihak
koperasi dan lebih cepat dalam eksekusinya agar kegiatan usaha koperasi dapat
terus berjalan dengan adanya modal tersebut. Melaui modal ini, maka koperasi
dapat membeli barang dagangan untuk di perjual-belikan dan memberikan kredit
untuk para anggota agar dapat memulai usaha sehingga koperasi akan dapat
meningkatkan hasil usahanya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah No 9
Tahun1995, Modal luar koperasi simpan pinjam bersumber dari: (1) Anggota, (2)
Koperasi lain dan anggotanya, (3) Bank dan lembaga keuangan lain, (4)
penerbitan obligasi dan surat hutang dan (5) Sumber lain yang sah. Modal
sendiri bersumber dari simpanan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan
Sukarela.
Hal ini menunjukkan sumber pendanaan
yang jelas, hanya saja dalam praktiknya bisa saja ditemui kecurangan dan lain
sebagainya. Sebagai menteri sudah menjadi tugasnya menegur pemimpin yang lalai
dalam tugasnya mengurus permodalan koperasi, karena ketidaktegasan dalam usaha
ini akan dilihat dari pihak koperasi daerah lain sebagai ketidakseriusan
pemerintah mengawasi pengelolaan badan usaha koperasi negeri Indonesia ini.
2.
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia sangat berbeda di
daerah pedesaan dan perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang
intensif kepada anggota koperasi di pedesaan agar tidak mudah ditipu oleh
kepentingan pribadi. Andai penulis menteri, maka tiap-tiap anggota koperasi
akan di berikan bekal pengetahuan yang cukup untuk mengelola dan mengembangkan
serta mempertahankan kegiatan usaha koperasi. Koperasi tidak memiliki hanya
satu produk usaha tapi ada beberapa dan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan di
daerah masing-masing tersebut.
Evaluasi harus ada tiap semester untuk
dapat memproyeksi kebutuhan dan keuntungan usaha yang ingin di capai. Beberapa anggota
koperasi pedesaan yang berprestasi akan diberikan penghargaan berupa pendidikan
atau penghargaan lainnya dalam bentuk hadiah untuk memacu semnagat para
karyawan dalam bekerja. Etos kerja harus ditingkatkan dan tidak ada persaingan
yang saling menjatuhkan satu sama lain, karena prinsip dasar koperasi adalah
kebersamaan. Penghargaan bagi pengelola koperasi juga patut diberikan tetapi
tidak yang terlau mewah karena dapat memicu cemburu sosial, yang sewajarnya
saja berupa hadiah liburan atau promosi jabatan dan sebagainya.
3.
Manajemen
Pemilihan kepengurusan koperasi harus
profesional tidak memandang jabatan dan kekayaan seseorang. Pemimpin harus
mampu melakukan pendekatan yang baik kepada karyawan. Pemimpin harus diseleksi
secara ketat perilaku dan kompetensinya. Hal ini untuk mencegah penyelewengan
atau kesalahan mengurus badan usaha koperasi.
Andai penulis adalah menteri, maka akan
dibuat kerjasama dalam bentuk MoU dengan menteri-menteri lainnya yang bisa
bersinergi bekerjasama demi tujuan bersama dan yang lebih besar lagi untuk tujuan
nasional. Misalkan bekerjasama dengan
Menteri Pariwisata dan Kebudayaan serta Menteri Transportasi. Sinerginya adalah
ketika menteri transportasi mampu membangun infrastruktur jalan sehingga jalan
di pedesaan lebih tertata dengan rapi dan bersih serta akses ke pedesaan lebih
mudah dijangkau para pelancong ataupun orang-orang yang sedang berlibur ke desa
dapat melihat usaha koperasi.
Menteri pariwisata dapat memperkenalkan
ke dunia internasional akan pencapaian-pencapaian koperasi nasional melalui
usahanya yang lebih inovatif dengan terobosan-terobosan ide yang luar biasa
dalam meningkatkan perekonomian masyarakatnya dan juga secara nasional. Dengan bertambahnya
unit koperasi akan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang sedang
mencari pekerjaan.
Karya-karya koperasi juga harus dilihat
apakah dapat dijual tidak hanya secara nasional, tetapi sampai ke luar negeri
karena mudahnya perdagangan antar negara saat ini. Produk-produk tersebut harus
dipatenkan hak ciptanya agar tidak akan mau di klaim oleh negara lain seperti
kejadian beberapa waktu yang lalu.
Kemahiran
teknologi sekarang ini juga harus dimanfaatkan dalam penggunaannya, kita
mengetahui banyaknya cara dalam memasarkan produk melaui internet seperti dari
facebook, twitter, blog dan lain sebagainya. Hal ini sangat bermanfaat karena
pemasaran ini sangat luas dan biayanya murah, bahkan ada iklan yang tidak bayar
sama sekali berbeda dengan iklan yang kita buat di Televisi atau Koran dimana
kita harus membayar untuk sebuah iklan yang jangka waktunya sangat minim.
Pemimpin
tiap unit koperasi harus mampu mengetahui kemampuan anggotanya dan
mengembangkannya agar lebih sempurna lagi sehingga mampu menciptakan produk
yang sangat disukai banyak orang. Maanfaatkan segala fasilitas yang diberikan
secara maksimal. Pemimpin tidak boleh korupsi, andai saya menteri dan
mengetahui ada pemimpin yang melakukan tindakan korupsi maka aset yang
dimilikinya harus disita oleh negara untuk memberi efek jera bahwa percuma
korupsi karena jika tertangkap, maka semua usaha jerih payah akan hilang.
Akhirnya
untuk memperoleh hasil yang baik harapan masyarakat umumnya sama, yaitu bagi pemimpin
yang akan menggerakkan Koperasi sebaiknya memahami betul-betul tentang Koperasi
dan mempunyai tanggung jawab moral yang kuat atas keberhasilannya untuk
berkembangnya Koperasi di Tanah Air ini. Semua yang ada dalam tiap unit
koperasi baik di desa dan di kota harus bersama-sama menjalankan tugas yang
sudah di serahkan kepada masing-masing pihak dan melaksanakannya dengan ikhlas
dan jujur untuk mencapai tujuan bersama dalam semangat mengharumkan nama
Koperasi Indonesia di masa depan.
Terimakasih
atas perhatian pembaca yang memperhatikan keadaan Koperasi Indonesia saat ini. Setelah
tulisan ini, penulis berharap kepada para pembaca memahami masalah yang sedang
dihadapi badan usaha Koperasi saat ini dan mampu memberikan solusi terhadap masalah
tersebut.
Sumber
:
- · http://destyapurwaningtyas.blogspot.com/2010/10/koperasi-simpan-pinjam-2-sumber-modal_5734.html