ROI GONZALES SILALAHI: November 2012

Logo Gunadarma

Logo Gunadarma

Tuesday 20 November 2012

EKONOMI KOPERASI BAB 7


EKONOMI KOPERASI
BAB 7
JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI

ESTIN WIDHIASTUTI (22211508)
FANI HANDAYANI (22211682)
ROI GONZALES SILALAHI (2A211192)



2EB01
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA PTA 2012
BAB 7
JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI

v Jenis koperasi (PP 60 tahun 1959)
a.      Koperasi Desa adalah koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa. Koprerasi ini biasa disebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
Contohnya: memberikan pengarahan tentang peningkatan program produksi pertanian.
b.      Koperasi Pertanian adalah koperasi yang anggota-annggotanya terdiri dari petani, pemilik tanah, penggarap, buruh tani, dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha pertanian yang bersangkutan.
Contohnya: mengusahakan pembelian bibit, pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, mengolah hasil pertanian dari tingkat bahan mentah menjadi barang jadi, memberikan kredit bagi yang memerlukan, mengusahakan pasar penjualan hasil-hasil pertanian dan mendidik petani berorganisasi untuk mengatasi kesulitan.
c.       Koperasi Peternakan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
Contohnya: penjualan hasil-hasil peternakan, mengusahakan pembelian bahan-bahan/ alat-alat peternakan, menyediakan kredit bagi anggota, menyelenggarakan pendidikan/ penerangan tentang peternakan tepat guna.
d.      Koperasi Perikanan adalah koperasi yang anggotaa-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh/ nelayan yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha perikanan.
Contohnya: mengusahakan pembelian alat-alat perikanan, mengusahakan modernisasi teknik dan perluasan pemeliharaan dan penangkapan ikan, menyediakan kredit, mengusahakan pengelolaan dan pengawetan ikan.
e.      Koperasi Kerajinan / Industry adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik, alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencaharian langsung berhubungan dengan kerajinan/ industri yang bersangkutan.
Contohnya: mengatur pembelian bahan-bahan yang diperlukan, mengadakan pembelian alat-alat produksi secara bersama, mengorganisir penjualan hasil-hasil kerajinan anggota, menyediakan kredit untuk anggota.
f.        Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Kredit) adalah koperasi yang anggota-anggotanya/ non anggota mempunyai kepentingan langsung di bidang perkreditan.
Contohnya: membantu keperluan kredit para anggota yang sangat memebutuhkan dengan syarat bunga ringan, mendidik para anggota supaya giatmenyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri, mendidik para anggota hidup berhemat dengan menyisikan sebagian pendapatannya dan menambah pengetahuan tentang perkoperasian.
g.      Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
Contohnya: sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan masyarakat sehari-hari, harga barang ditangan konsumen menjadi lebih murah, biaya penjualan maupun biaya pembelian dapat ditekan.

v Jenis koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
a.      Koperasi Pemakaian (Konsumsi), merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
b.      Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi, koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai/ karyawan.
c.       Koperasi Simpan Pinjam, koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/ non anggota. Koperasi ini sering disebut koperasi kredit.

v Ketentuan Penjelasan Koperasi Sesuai Undang-Undang No. 12/67 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Pasal 17):
                     1.         Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dalam masyarakat homogeny karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
                     2.         Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, ditiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.

v Bentuk Koperasi (PP No.60/1959)
a.      Koperasi Primer, dibentuk sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan.
b.      Koperasi Pusat, terdiri dari sekurang-kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
c.       Koperasi Gabungan, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) pusat koperasi yang berbadan hukum.
d.      Koperasi Induk, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) gabungan koperasi yang berbadan hukum.
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

v Bentuk Koperasi yang Disesuaikan dengan wilayah Administrasi Pemerintahan (Sesuai PP 60 Tahun 1959)
·         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi desa
·         Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·         Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi

v Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
·         Koperasi Primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
·         Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.





Tuesday 6 November 2012

BAGAIMANA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT ?


Salah satu kendala bagi koperasi adalah bagaimana mensosialisasikan koperasi itu sendiri kepada masyarakat luas. Disini akan dibahas penjelasan bagaimana cara yang tepat untuk dapat mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat luas dan mengapa sangat sulit bagi koperasi dalam hal mensosialisasikannya selama ini padahal sudah banyak media yang dapat digunakan oleh koperasi. Perlu diketahui bahwa koperasi jumlahnya sudah banyak di seluruh nusantara hanya saja dengan jumlah yang banyak menambah biaya tersendiri kepada operasional koperasi tersebut. Koperasi juga bukan seperti korporasi – korporasi lainnya di Indonesia yang memiliki akses mudah dalam hal pembiayaan dari bank khususnya untuk membantu biaya pemasaran koperasi tersebut dan KUR sebagai produk Koperasi dan UKM. Disini juga akan dijelaskan produk KUR yang kurang dapat disosialisasikan karena beberapa terkendala. Bagi bank – bank pemberian kredit kepada masyarakat akan memberikan keuntungan terbesar bagi bank yang memberikan kredit dibandingkan produk bank lainnya sehingga perlu dibahas agar kita sebagai mahasiswa juga mengetahui langkah kedepannya bagaimana jika suatu saat nanti kita adalah bagian dari kepemimpinan Koperasi dan UKM di masa mendatang.
Direktur Bisnis UMKM Bank Rakyat Indonesia menyebutkan anggapan margin bunga skema kredit usaha rakyat (KUR) tinggi, sebenarnya relatif. Terkait dengan pengelolaan kredit mikro, perbankan memang butuh infrastruktur dan sumber daya manusia yang lebih banyak, itulah yang membuat adanya cost. Cost tinggi, itu karena beban biaya di Jakarta sampai Boven Digul sama, kita gaji karyawan sama, teknologi sama yang dikontrol dari pusat, inilah biaya yang berat. Koperasi memiliki biaya besar yang ditanggung untuk salurkan kredit kepada kelompok mikro. Hal itu wajar dilakukan di sejumlah negara yang memiliki kebijakan pembiayaan mikro, atau keuangan mikro. Pelaku mikro itu kultumya berbeda dengan korporasi, kalau korporasi orang atau pengusahanya sudah biasa datang ke bank mengonsultasikan. Untuk mikro itu kita datangi, jumlah kredit yang disalurkan tak besar, katakan Rp 10 jutaan. BRI selama ini bisa hidup tanpa menggunakan anggaran APBN dengan berusaha sendiri, perbankan plat merah itu ke depan tetap berupaya menyalurkan KUR agar optimal ke masyarakat. Ada masalah memang di KUR, dengan kira-kira 50 ribu pegawai, terutama untuk kredit mikro. Untuk sosialisasi ke nasabah tidak semuanya seperti yang diinginkan. Akhirnya ada anggapan beberapa orang beranggapan bahwa untuk mendapatkan KUR sulit. Artinya kepada siapa, di mana nilai kredit disalurkan kepada nasabah. Misalnya, untuk penyaluran Rp 10 miliar dengan nasabah KUR berarti ada 1.000 nasabah yang harus dilayani. Kalau melayani kredit korporasi, bisa hanya 1 akun. Di posisi model begitu, tentu butuh pencatatan, over heat atau cost dan harus diakui mahal. Tapi hal ini sangat relatif, jangan diihat angkanya. Bayangkan beli aqua botol di Jakarta Rp 3.000 sedangkan di Banda Rp 9.000.
Hal – hal mengenai prioritas mikro seperti berikut : Pertama, soal aksesibilitas, keterjangkauan, pelaku usaha mikro itu tak mobile, kelompok pengusaha mikro tentu merasa berat kalau harus keluar masuk perbankan. Tak mungkin meninggalkan pekerjaan. Perbankan harus punya SDM yang perlu dikejar, sejauh mana bank mengembangkan outlet mendekati mereka. Semakin akses ke sana (pelaku usaha mikro) berarti memenuhi kebutuhan mikro, kedua adalah simplicity atau kemudahan. Kelompok usaha mikro harus dapat pelayanan proses pengajuan kredit dipermudah. Ketiga adalah efisiensi, kalau dipermasalahkan bunga, itu sebenarnya relatif. Ia mencontohkan usaha pertanian komoditas jagung dengan 1 hektare, petani butuh ongkos bibit, pupuk, katakanlah, Rp 4,5 juta per hektare. Kalau panen normal bisa hingga 5-8 ton, petani menjual jagung, 1 kg terendahnya misalnya, Rp 2.000. Kalau panen dalam waktu tiga bulan dapat Rp 10 juta, itu lebih dari 100 persen margin, Margin 33 persen per bulan, masa kalau bayar 1 bulan 1 persen mahal, kalau mahal itu jika tak bisa akses kredit, kalau, nilai nya relatif murah. Harus ada tingkat suku bunga tertentu, agar penyaluran kredit bisa berkelanjutan. Target pasar KUR itu adalah pengusaha yang feasible (menguntungkan),tapi belum bankable. Kalau dengan bunga 13 persen 1 tahun, artinya dalam satu bulan 0,63 persen margin-nya. Itulah beberapa hal perbandingan antara koperasi dan Bank BRI dalam hal mensosialisikan KUR, sesuai data di atas Bank BRI memiliki keuntungan dalam hal pembiayaan yang mampu menekan biaya sedangkan bagi koperasi akan sangat sulit mendapatkan jumlah biaya yang besar seperti pada Bank BRI. Pemerintah perlu menyusun langkah – langkah yang tepat agar koperasi tidak kalah bersaing dengan bank – bank yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.
Kementerian koperasi dan UKM juga sudah menggandeng 15 perguruan tinggi di Indonesia. Sebanyak 15 perguruan tinggi yang turut serta bekerja sama dalam program inkubator bisnis adalah IPB, ITS, Unibraw, UNS, UNY, Uand, USU, Unri, Unram, UNG, Unsoed, Unhalu, UNM, Cikal USU, dan Undip. Diharapkan dengan kerjasama ini meningkatkan pengetahuan generasi muda bangsa tentang pentingnya koperasi dalam menggerakkan perekonomian bangsa Indonesia di masa mendatang. Banyak lulusan Diploma, Sarjana dan Magister yang dapat dilatih untuk bekerja di Koperasi dan UKM melalui program kewirausahaan mahasiswa. Pemerintah juga harus siap memfasilitasi para pelaku UKM kerajinan untuk memperluas pasar ekspor melalui pameran dan temu bisnis baik di dalam maupun di luar negeri. Pendidikan dan pelatihan harus dibangun secara berkelanjutan tidak hanya pada tahun – tahun awal mahasiswa atau pada tahap kelulusan mahasiswa, sehingga setelah lulus nanti mahasiswa diharapkan sudah memiliki rencana awal bagaimana melakukan pengembangan usaha di unit – unit koperasi yang sulit mengembangkan usahanya. Bagaimana mahasiswa diharapkan sudah mampu bagaimana mensosialisasikan usaha koperasi kepada masyarakat di daerah unit koperasi yang mereka targetkan, apakah itu bagaimana memberikan kredit kepada kelompok mikro, mengawasi usaha dan sampai bagaimana mengembalikan dana pinjaman koperasi kepada kelompok mikro.
Perguruan tinggi juga harus bersinergis dengan pemerintah dalam hal mensosialisasikan Koperasi dan UKM karena koperasi tidak melakukan 1 atau 2 hal saja tetapi banyak hal yang dapat dilakukan. Tentu saja melalui seminar – seminar di kampus dan dikembangkan dengan seminar gabungan kampus untuk membahas mensosialisasikan Koperasi dan UKM kepada masyarakat luas. Kampus yang memiliki basis IT juga memiliki media online seperti melalui radio dan TV kampus sehingga memudahkan dalam hal biaya penyiaran. Mahasiswa juga sangat kreatif memberikan pesan yang bermanfaat melalui pesan yang bagus dari media Radio juga pesan dengan gambar yang bagus dari media TV kampus. Kementerian koperasi dan UKM juga dapat bekerjasama dengan salah satu TV swasta dalam hal membantu mempublikasikan kepada masyarakat luas melaui iklan masyarakat tentang koperasi dan produknya dengan jangka waktu yang tidak terlalu cepat masa publikasinya agar pesan dapat diingat oleh masyarakat luas. Media baca juga dapat membantu mensosialisasikan Koperasi dan UKM dengan produk – produknya seperti koran - koran dan majalah – majalah. Media internet juga sekarang sangat mudah di akses tidak seperti beberapa puluh tahun yang lalu, biaya iklan juga ada yang gratis di internet. Iklan dapat di posting ke Facebook, Twitter dan lain sebagainya yang pengguna sosialnya banyak atau dapat membuat website sendiri dengan kreatifitas kaum muda, dengan gaya bahasa yang muda dan modern sehingga menarik minat kaum muda untuk ikut serta dalam usaha Koperasi dan UKM. Sistem snow ball juga dapat diterapkan artinya melalui anggota koperasi dapat mencari anggota koperasi lainnya apabila dibutuhkan tambahan pegawai tetapi pegawai tersebut harus di test kemampuannya yang berkaitan dengan gambaran pekerjaan yang akan dikerjakannya nanti apabila lulus test tersebut. Sosialisasi ke daerah – daerah baru juga perlu dilakukan apabila banyak para pencari tenaga kerja di daerah tersebut sehingga dapat mengurangi pengangguran di daerah tersebut.
Kesimpulannya adalah banyak kendala dalam sosialisasi KUR yang dapat di jadikan masyarakat sebagai usaha mikronya dan sosialisasi supaya Koperasi dan UKM serta produk – produknya dapat diketahui masyarakat luas adalah melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia, seminar – seminar, sistem snowball, menggunakan media massa (TV, Koran, Majalah dan lain sebagainya) dan Internet.
           
Sumber – sumber :
  1. http://indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/485-ukm/11750-kemenkop-gandeng-15-perguruan-tinggi-di-indonesia.html
  2. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1103:sosialisasi-kur-temui-kendala&catid=54:bind-berita-kementerian&Itemid=98

Monday 5 November 2012

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI ?


Koperasi sudah berkembang di seluruh nusantara negara Republik Indonesia. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia selalu berupaya meningkatkan kemajuan dan perkembangan koperasi dan UKM tidak hanya secara Nasional tetapi juga secara Internasional di era globalisasi sekarang. Koperasi dan UKM di harapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dari Nasional dan Internasional seperti mendapatkan dana pengembangan atau fasilitas bagi koperasi dan UKM melalui bank nasional atau ASEAN Regional Deve-lopment Fund yang telah dilakukan di Thailand. Globalisasi memiliki pengertian yang akan di jabarkan pengertiannya oleh John Hockle dan Prijono Tjjiptoherijanto.
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Koperasi tentu siap menghadapi era globalisasi jika tidak maka koperasi sebagai salah satu cara pemecah solusi mengurangi pengangguran akan berdampak negatif bagi perkembangan negara Indonesia. Koperasi memiliki banyak hal yang dapat mengatakan bahwa koperasi siap namun, memiliki masalah yang perlu di benahi dalam manajemen koperasi tersebut. Ada beberapa hal mengapa koperasi dikatakan siap menghadapi era globalisasi saat ini yang akan dijelaskan pada tiap – tiap paragrafnya dan juga beberapa kendala yang perlu dibenahi kedepannya untuk menjadikan koperasi yang di jalankan di daerah - daerah manapun secara profesional.
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng 15 perguruan tinggi di lndonesia untuk menciptakan wirausahawan baru. Kementerian bekerjasama dengan 15 perguruan tinggi membentuk inkubator bisnis di kampus-kampus yang diharapkan dapat melahirkan lebih banyak wirausahawan baru di Indonesia. Inkubator bisnis merupakan lembaga yang memberikan suatu program yang dirancang untuk membina dan mempercepat keberhasilan dalam hal itu keberhasilan mencetak wirausahawan baru. Kementerian menargetkan, sampai akhir tahun ini jumlah wirausahawan di Indonesia akan mencapai 2 persen dari total populasi atau sekitar 5 juta wirausahawan. Banyaknya wirausahawan akan membantu perekonomian negara Indonesia dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat pencari kerja. Sebanyak 15 perguruan tinggi yang turut serta bekerja sama dalam program inkubator bisnis adalah IPB, ITS, Unibraw, UNS, UNY, Uand, USU, Unri, Unram, UNG, Unsoed, Unhalu, UNM, Cikal USU, dan Undip.
Koperasi jadi solusi pengangguran. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Februari 2012 jumlah penduduk Indonesia yang menganggur sebanyak 7,61 juta orang atau 6,32 persen dan jumlah total angkatan kerja sebanyak 120,41 juta orang. Koperasi dinilai merupakan salah satu solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran tersebut. Salah satu cara mengurangi tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi adalah kegiatan pengembangan wirausaha berbasis koperasi Melalui kegiatan tersebut para mahasiswa diminta dan dibina dalam membuat koperasi serta berwirausaha. Khusus untuk proyek percontohan di Surabaya, kami akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 25 juta per kelompok yang minimal beranggotakan 20 orang. Jenis usaha tergantung pada kreativitas dan rencana bisnis mahasiswa. Kelompok mahasiswa tersebut harus mengajukan rencana bisnis, yang selanjutnya disaring untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut. Pengembangan kewirausahaan serupa dimungkinkan dikembangkan pula di daerah lain. Hal ini dikatakan oleh pihak kementerian melalui Bapak Syarifuddin Hasan pada seminar nasional di kota Surabaya.
Lembaga Pengawas Koperasi Ditargetkan Terbentuk Tahun Depan. Lembaga Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (LP-KSP) yang bertanggung jawab kepada Menteri Koperasi dan UKM melalui Peraturan Pemerintah ditargetkan dapat terbentuk paling lambat tahun depan. Kementerian targetkan LP-KSP terbentuk paling lambat pada triwulan ke empat 2013. Melalui lembaga pengawas bagi koperasi yang menghimpun dana dari anggotanya,  maka diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin tinggi. Ini juga bisa mendongkrak semangat dan gerakan menabung di koperasi sekaligus menjadikan koperasi sebagai lembaga yang semakin dipercaya untuk menyimpan uang, juga akan mencegah terjadinya praktek penyimpangan termasuk mengantisipasi kasus Koperasi Langit Biru seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam UU Perkoperasian pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Lembaga Pengawasan (LP-KSP). "Pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi akan lebih diintensifkan, dalam kaitan ini pemerintah juga diamanatkan untuk membentuk LP-KSP yang bertanggung jawab kepada Menteri. Ketentuan mengenai LP-KSP tersebut termuat dalam UU Perkoperasian yang baru pada pasal 100 ayat 3. Ke depan, kementerian berharap lembaga gerakan koperasi dapat menjadi badan yang mandiri dengan mengimpun iuran dari anggotanya. Koperasi juga diharapkan lebih mandiri dengan membentuk Dana Pengembangan Dewan Koperasi Indonesia.
Sistem pembiayaan mikro di Indonesia dinilai inovatif. Sistem pembiayaan mikro di Indonesia termasuk salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR), dinilai sangat inovatif oleh banyak negara di dunia. Indonesia dinilai sangat inovatif dalam mengembangkan microfinance dan sistem pembiayaan untuk usaha mikro untuk meningkatkan akses UMKM terhadap sumber keuangan. Dalam International Microfinance Conference di Yogyakarta, akhir Oktober 2012, KUR diantaranya memperoleh penghargaan sebagai solusi pembiayaan mikro yang inspiratif. Indonesia memiliki potensi besar da-lam hal pembiayaan mikro. Karena jumlah usaha mikro, menengah dan kecil (UKM) di Tanah Air terus bertambah. Bahkan, mencapai 99,9 persen dari seluruh pelaku usaha. Pada dasarnya seluruh anggota ASEAN telah sepakat bahwa UMKM di negara-negara berkembang harus mampu memanfaatkan pasar dan peluang di era perdagangan bebas. Jangan sampai justru hanya negara-negara maju yang memanfaatkan ini. Untuk itu, pentingnya upaya capacity building yang terus-menerus untuk meningkatkan daya saing UMKM di ASEAN, khususnya Indonesia. Perdagangan bebas termasuk pasar tunggal ASEAN adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Itu sesuatu yang tidak terelakkan dan kita harus ikuti. Jadi, yang perlu kita lalaikan selain melakukan capacity building, juga membangun au/areness untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Manajemen informasi dan pendidikan tenaga kerja yang perlu dibenahi dalam menatap era globalisasi saat ini  karena koperasi itu tergantung pada perilaku anggota. Pemerintah perlu meningkatkan pendidikan koperasi pada masyarakat. Pendidikan ini termasuk manajemen koperasi. Bagaimana koperasi itu bisa berperan di arena pasar harus kompetitif, dan anggota koperasi juga harus memegang prinsip-prinsip atau nilai koperasi.
UKM harus belajar untuk membaca selera pasar. Jadi yang harus dilakukan adalah memproduksi barang yang mereka butuhkan bukan memproduksi barang yang kita inginkan. Produk-produk tertentu misalnya produk berteknologi tinggi dan bermerek, UKM Indonesia kalah saing dibandingkan UKM-UKM dari negara lain. Namun, jangan dijadikan patokan dan penilaian yang menyeluruh bahwa UKM Indonesia berdaya saing rendah. Kita harus bisa membidik segmen dan fokus pada satu tujuan. Kalau untuk UKM Indonesia, produk kerajinan masih memiliki kemampuan bersaing yang paling bagus. Oleh karena itu, pemerintah harus siap memfasilitasi para pelaku UKM kerajinan untuk memperluas pasar ekspor melalui pameran dan temu bisnis baik di dalam maupun di luar negeri.

Sumber -  sumber :
  1. http://aalmarusy.blogspot.com/2012/01/pengertian-globalisasi.html
  2. http://bakkablog.blogspot.com/2012/03/dampak-globalisasi-dalam-kehidupan.html
  3. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1105:ditargetkan-terbentuk-tahun-depan&catid=50:bind-berita&Itemid=97
  4. http://indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/485-ukm/11750-kemenkop-gandeng-15-perguruan-tinggi-di-indonesia.html
  5. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1093:koperasi-jadi-solusi-pengangguran&catid=50:bind-berita&Itemid=97
  6. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1111:sistem-pembiayaan-mikro-di-indonesia-dinilai-inovatif&catid=50:bind-berita&Itemid=97