ROI GONZALES SILALAHI: March 2013

Logo Gunadarma

Logo Gunadarma

Tuesday 12 March 2013

PERSAINGAN PERDAGANGAN ANTARA INDONESIA DENGAN CHINA PADA 2014


Pemerintah Indonesia selalu menetapkan target pertumbuhan ekonomi tiap tahunnya walaupun masih dalam 1 digit sehingga memerlukan strategi untuk meningkatkan persentase pertumbuhan ekonomi selain dari pajak yang sangat mayoritas yaitu melalui perdagangan. Dibentuknya perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memasarkan hasil usahanya baik usaha kecil, menegah dan besar ke beberapa negara di ASEAN-China. Pemerintah Indonesia melihat besarnya peluang pasar ini khususnya di China karena tingkat populasi negaranya yang sangat terbesar di dunia. Namun, hal yang diluar dugaan terjadi karena perjanjian ini memiiki dampak negatif yang lebih banyak dibandingkan hal positifnya. Saya melihat pemerintah Indonesia tidak terlalu cepat mengatasi masalah ini, melainkan hanya berbicara untuk meningkatkan daya saing dengan cara meningkatkan kualitas produk-produk dalam negeri. Saya berpendapat daya saing pasti ada, mutu produk pasti ada, hanya saja cara supaya produk dalam negeri tersebar di seluruh nusantara tidak dapat dilakukan oleh para pengusaha saja, hal ini butuh bantuan pemerintah.
            Banyaknya produk luar negeri yang beredar di masyarakat dengan produk yang beragam dan murah akan sangat diminati masyarakat karena mudah dijangkau. Produk China menjadi murah karena upah buruh yang rendah, biaya produksi yang murah dan penghapusan tarif bea masuk. Saya yakin sekali apabila produk dalam negeri dapat mudah dijangkau oleh masyarakat maka produk dalam negeri juga pasti berhasil di pasar. Pemerintah juga belum berupaya dalam hal memperbaiki keadaan ekonomi dengan merata, tingginya biaya bahan pokok, harga bahan-bahan baku yang tinggi, pajak yang terlalu tinggi, tingginya pendapatan daerah yang sangat tidak seimbang mengakibatkan produk-produk yang dihasilkan akan menimbulkan biaya yang lebih besar dibandingkan produk-produk yang datang dari luar seperti China. Banyaknya masalah yang sudah timbul dari perjanjian ini mengakibatkan masyarakat melihat khususnya para pelaku usaha dalam negeri menentang perjanjian yang dilakukan oleh pemerintah.
Produk-produk China juga memiliki beberapa kendala karena rendahnya biaya mengakibatkan para pelaku usaha menghalalkan segala cara mendapatkan keuntungan yang terakumulasi tinggi melalui penjualan produk yang dalam kuantitas persentase penjualannya sangat tinggi. Hal ini dapat diketahui melalui informasi yang sudah tersebar lama sekali seperti adanya kandungan melamin pada beberapa produk susu, terdapat timbal pada mainan anak-anak yang sangat berbahaya bagi kesehatan, adanya kandungan merkuri pada produk kosmetik dan adanya kandungan formalin pada produk buah-buahan. Saya berpendapat agar pemerintah menetapkan standar produk yang layak di konsumsi dan di gunakan agar tidak ada masalah di masa mendatang bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah selalu bertindak setelah ada korban yang terkena dampaknya dan kurang siap dalam hal pencegahan.
            Pemerintah perlu melakukan upaya pengenalan produk dalam negeri ke seluruh pulau-pulau Indonesia melalui sosialisasi melalui berbagai media dan produk-poduk unggulan dari dalam negeri seharusnya diberikan tempat di kota-kota yang memiliki peluang dimana orangnya konsumtif untuk menggunakan produk dalam negeri dan memberikan merk dagang agar produk tersebut diakui dari dalam negeri dan mengandung nilai yang berbeda dibandingkan dengan produk yang dibuat mirip dengan produk dalam negeri yang memiliki merk dagang. Seperti batik dari China yang membanjiri pasar-pasar dalam negeri memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat Indonesia karena harganya yang murah dan produknya tidak jelek. Apabila pemerintah tidak memberikan merk dagang tertentu maka tidak akan ada pembeda barang dalam negeri dengan barang dari China. Pemerintah juga perlu menjaga produk yang berasal dari negara kita harus diakui dunia, agar jangan sampai adanya pengakuan barang dalam negeri di klaim oleh negara lain.
            Pendapat Saya Tentang Persaingan Perdagangan dengan China : Adanya perjanjian ini memberikan pelajaran bagi setiap orang untuk memaksimalkan bagian positifnya dan meminimalkan serta menghilangkan bagian negatifnya. Saya menghimbau agar pelaku usaha kecil dan menengah menciptakan produk yang murah dan kualitasnya baik dalam jumlah besar seperti metode China, dan pelaku usaha besar menciptakan produk dalam negeri yang bertaraf internasional sehingga dapat mengharumkan nama bangsa dan negara. Setelah banyaknya produk yang murah dan mahal, pemeritah harus membantu dalam hal untuk mengekspor ke luar negeri dan juga memberikan standar nasional atas produk yang terjual agar negara pengimpor tidak ragu atas produk-produk negara Indonesia.  Pemerintah dan para pelaku usaha harus bersinergis karena adanya tantangan ini yang setiap waktu negara-negara ASEAN dan China akan terus memberikan inovasi dan improvisasi terhadap produk-produknya untuk dikonsumsi. Jika kita kalah dalam persaingan ini, maka biayanya akan lebih besar lagi karena banyaknya pelaku usaha yang mengalami kebangkrutan dan pemerintah akan sibuk dengan memberikan subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.
            Sikap Mengenai Persaingan Perdagangan Bebas dengan China : Tidak perlu anti terhadap barang luar negeri atau dari China. Seandainya produk dalam negeri tidak ada atau sulit dijangkau sedangkan produk luar ada disekitar kita, tentu saja akan digunakan dan dikonsumsi. Harus siap dengan tantangan yang ada, terus berinovasi dan improvisasi produk-produk yang bagus dan dapat berguna bagi masyarakat banyak.
            Antisipasi Terhadap Perdangan Bebas dengan China : Pemerintah perlu bekerjasama dengan para pelaku usaha untuk memajukan usaha para pelaku usaha. Pemerintah harus menyeleksi dan memberikan standar nasional terhadap suatu produk yang layak. Pemerintah juga dapat membatasi kuantitas suatu barang yang pada saat bersamaan produk tersebut sedang banyak –banyaknya kita produksi, sedangkan produk yang langka kita harus impor, penting sekali untuk mengetahui masa panen suatu hasil pertanian agar pemerintah tidak sembarangan mengimpor yang hasil produk dalam negeri juga sedang banyak-banyaknya beredar di masyarakat luas. Para pelaku usaha perlu menciptakan produk yang inovasi agar tidak kalah bersaing dengan produk dari luar negara.

Sumber-sumber :