Pemerintah
Indonesia selalu menetapkan target pertumbuhan ekonomi tiap tahunnya walaupun
masih dalam 1 digit sehingga memerlukan strategi untuk meningkatkan persentase
pertumbuhan ekonomi selain dari pajak yang sangat mayoritas yaitu melalui
perdagangan. Dibentuknya perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA),
membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memasarkan hasil usahanya baik usaha
kecil, menegah dan besar ke beberapa negara di ASEAN-China. Pemerintah
Indonesia melihat besarnya peluang pasar ini khususnya di China karena tingkat
populasi negaranya yang sangat terbesar di dunia. Namun, hal yang diluar dugaan
terjadi karena perjanjian ini memiiki dampak negatif yang lebih banyak
dibandingkan hal positifnya. Saya melihat pemerintah Indonesia tidak terlalu
cepat mengatasi masalah ini, melainkan hanya berbicara untuk meningkatkan daya
saing dengan cara meningkatkan kualitas produk-produk dalam negeri. Saya
berpendapat daya saing pasti ada, mutu produk pasti ada, hanya saja cara supaya
produk dalam negeri tersebar di seluruh nusantara tidak dapat dilakukan oleh
para pengusaha saja, hal ini butuh bantuan pemerintah.
Banyaknya
produk luar negeri yang beredar di masyarakat dengan produk yang beragam dan
murah akan sangat diminati masyarakat karena mudah dijangkau. Produk China
menjadi murah karena upah buruh yang rendah, biaya produksi yang murah dan
penghapusan tarif bea masuk. Saya yakin sekali apabila produk dalam negeri
dapat mudah dijangkau oleh masyarakat maka produk dalam negeri juga pasti
berhasil di pasar. Pemerintah juga belum berupaya dalam hal memperbaiki keadaan
ekonomi dengan merata, tingginya biaya bahan pokok, harga bahan-bahan baku yang
tinggi, pajak yang terlalu tinggi, tingginya pendapatan daerah yang sangat
tidak seimbang mengakibatkan produk-produk yang dihasilkan akan menimbulkan
biaya yang lebih besar dibandingkan produk-produk yang datang dari luar seperti
China. Banyaknya masalah yang sudah timbul dari perjanjian ini mengakibatkan
masyarakat melihat khususnya para pelaku usaha dalam negeri menentang
perjanjian yang dilakukan oleh pemerintah.
Produk-produk
China juga memiliki beberapa kendala karena rendahnya biaya mengakibatkan para
pelaku usaha menghalalkan segala cara mendapatkan keuntungan yang terakumulasi
tinggi melalui penjualan produk yang dalam kuantitas persentase penjualannya
sangat tinggi. Hal ini dapat diketahui melalui informasi yang sudah tersebar
lama sekali seperti adanya kandungan melamin pada beberapa produk susu,
terdapat timbal pada mainan anak-anak yang sangat berbahaya bagi kesehatan,
adanya kandungan merkuri pada produk kosmetik dan adanya kandungan formalin
pada produk buah-buahan. Saya berpendapat agar pemerintah menetapkan standar
produk yang layak di konsumsi dan di gunakan agar tidak ada masalah di masa
mendatang bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah selalu bertindak setelah ada
korban yang terkena dampaknya dan kurang siap dalam hal pencegahan.
Pemerintah perlu melakukan upaya
pengenalan produk dalam negeri ke seluruh pulau-pulau Indonesia melalui
sosialisasi melalui berbagai media dan produk-poduk unggulan dari dalam negeri
seharusnya diberikan tempat di kota-kota yang memiliki peluang dimana orangnya
konsumtif untuk menggunakan produk dalam negeri dan memberikan merk dagang agar
produk tersebut diakui dari dalam negeri dan mengandung nilai yang berbeda
dibandingkan dengan produk yang dibuat mirip dengan produk dalam negeri yang
memiliki merk dagang. Seperti batik dari China yang membanjiri pasar-pasar
dalam negeri memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat Indonesia karena
harganya yang murah dan produknya tidak jelek. Apabila pemerintah tidak
memberikan merk dagang tertentu maka tidak akan ada pembeda barang dalam negeri
dengan barang dari China. Pemerintah juga perlu menjaga produk yang berasal
dari negara kita harus diakui dunia, agar jangan sampai adanya pengakuan barang
dalam negeri di klaim oleh negara lain.
Pendapat Saya Tentang Persaingan
Perdagangan dengan China : Adanya perjanjian ini memberikan pelajaran bagi
setiap orang untuk memaksimalkan bagian positifnya dan meminimalkan serta
menghilangkan bagian negatifnya. Saya menghimbau agar pelaku usaha kecil dan
menengah menciptakan produk yang murah dan kualitasnya baik dalam jumlah besar
seperti metode China, dan pelaku usaha besar menciptakan produk dalam negeri
yang bertaraf internasional sehingga dapat mengharumkan nama bangsa dan negara.
Setelah banyaknya produk yang murah dan mahal, pemeritah harus membantu dalam
hal untuk mengekspor ke luar negeri dan juga memberikan standar nasional atas
produk yang terjual agar negara pengimpor tidak ragu atas produk-produk negara
Indonesia. Pemerintah dan para pelaku
usaha harus bersinergis karena adanya tantangan ini yang setiap waktu
negara-negara ASEAN dan China akan terus memberikan inovasi dan improvisasi
terhadap produk-produknya untuk dikonsumsi. Jika kita kalah dalam persaingan
ini, maka biayanya akan lebih besar lagi karena banyaknya pelaku usaha yang
mengalami kebangkrutan dan pemerintah akan sibuk dengan memberikan subsidi bagi
masyarakat yang kurang mampu.
Sikap Mengenai Persaingan
Perdagangan Bebas dengan China : Tidak perlu anti terhadap barang luar negeri
atau dari China. Seandainya produk dalam negeri tidak ada atau sulit dijangkau
sedangkan produk luar ada disekitar kita, tentu saja akan digunakan dan
dikonsumsi. Harus siap dengan tantangan yang ada, terus berinovasi dan
improvisasi produk-produk yang bagus dan dapat berguna bagi masyarakat banyak.
Antisipasi Terhadap Perdangan Bebas
dengan China : Pemerintah perlu bekerjasama dengan para pelaku usaha untuk
memajukan usaha para pelaku usaha. Pemerintah harus menyeleksi dan memberikan
standar nasional terhadap suatu produk yang layak. Pemerintah juga dapat
membatasi kuantitas suatu barang yang pada saat bersamaan produk tersebut
sedang banyak –banyaknya kita produksi, sedangkan produk yang langka kita harus
impor, penting sekali untuk mengetahui masa panen suatu hasil pertanian agar
pemerintah tidak sembarangan mengimpor yang hasil produk dalam negeri juga
sedang banyak-banyaknya beredar di masyarakat luas. Para pelaku usaha perlu
menciptakan produk yang inovasi agar tidak kalah bersaing dengan produk dari
luar negara.
Sumber-sumber
: