ROI GONZALES SILALAHI

Logo Gunadarma

Logo Gunadarma

Monday, 10 December 2012

INDONESIA BUTUH PEMIMPIN SEJATI!



Penulis ingin menyajikan tulisan tentang pemimpin dengan judul “INDONESIA BUTUH PEMIMPIN SEJATI” dengan alasan pemilu yang akan digelar pada tahun 2014 tetapi media sudah gencar memberitakan dengan memprediksikan siapa pemimpin yang akan memimpin Indonesia pada tahun 2014 nanti. Begitu banyaknya kebutuhan dan keinginan masyarakat mendambakan pemimpin yang sejati, memiliki kharisma yang tinggi, jujur dan adil. Hal ini penulis melihat sangat sulit tercapai.  Tapi, penulis ingin berbagi kata – kata dengan gambaran masa lalu terlebih dahulu. Di masa lalu pemimpin kita tidak lahir dari politik, tetapi semangat merdeka yang tinggi sehingga lawan pun gentar, bagaimana bisa masyarakat bersatu melawan penjajah hanya dengan menggunakan kemampuan dan alat perang seadanya? Inilah yang dibanggakan sampai masa ini. Seiring berjalannya waktu terjadilah perubahan – perubahan masa dan jaman. Begitu banyak partai politik yang bermunculan saat ini tidak dengan satu nafas dengan nafas perjuangan kemerdekaan, tetapi berlandaskan tujuan partai politik tertentu.
Banyak anggota partai politik dalam acara tertentu dalam perdebatan melalui media – media di masyarakat yang penulis lihat dimana mereka mengungkapkan kata – kata yang sebenarnya sudah menjatuhkan semangat perjuangan masa lalu, semangat yang diperjuangkan bukanlah yang sejatinya mencerminkan semangat negara Indonesia yang tercinta. Negara ini memiliki kekayaan yang luar biasa kualitas dan kuantitasnya, namun seiring berjalannya penemuan sumber kekayaan, rasa menjajah bangsa sendiri berlari lebih cepat dari rasa semangat perjuangan bersama di masa lalu. Undang – undang yang mengatur negara dengan begitu gampangnya diubah demi tujuan kepentingan bukan untuk bangsa, UU yang dimaksudkan untuk tujuan bangsa tidak dijalankan semaksimal mungkin, seperti ; mencerdaskan segala bangsa yang tidak dapat dicapai di daerah – daerah terpencil di pulau Indonesia, kekayaan alam yang dikuasai bersama malah dijajah negara lain dengan maksud seolah – olah baik.
Partai Politik memiliki tujuan politik yang berbeda – beda satu sama lain, namun pemimpin yang akan kita pilih akan berasal dari partai politik yang dipilih masyarakat Indonesia. Disinilah penulis beralasan mengankat tema ini karena, bagaimana mungkin bisa pemimpin kita berdiri untuk kepentingan bangsa dan negara tidak berdiri kepada tujuan partai politiknya? Mungkin ada yang melihat pemimpin sebagai gubernur tidak begitu, bupati didaerah lain tidak begitu! Ada yang mengatakan jika partainya tidak berutang kemungkinan kecil untuk korupsi untuk mengembalikan hutang – hutang partainya. Segala sesuatunya tidak bisa dilihat dari contoh yang kecil dan contoh yang besar. Ada kelompok kecil tapi anggotanya korupsi dan ada yang kelompok besar yang anggotanya korupsi. Jadi bukan besar atau kecilnya dan juga bisa dijadikan contoh kepada bukan pribadi yang kecil atau besar pendapatannya sehingga tidak ada kemungkinan korupsi.
Penulis sudah menjelaskan sedikit tentang masa lalu, perubahannya di masa sekarang dan tidak ada alasan apakah partai atau pribadi yang melalui seleksi ketat tidak ada kemungkinan korupsi. Penulis juga akan menyarankan bagaimana sifat pemimpin yang harus kita perhatikan sebagai masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin dan calon pemimpin untuk bercermin dengan pribadinya dan pribadi pemimpin masa lalu. Hal – hal yang benar dari pemimpin masa lalu harus di contoh dan diaplikasikan dan yang buruknya tidak dilakukan. Pemimpin yang melalui partai dimana partai politiknya memiliki tujuan partai tertentu haruslah mampu berdiri bagi bangsa dan negara, mengingatkan bahwa kekalahan partai lainnya tidak boleh menjadi tidak berkreatif bersama membangun bangsa dan negara ke masa depan yang lebih baik, pemimpin terpilih harus mampu merangkul semua elit partai politik, mampu menempatkan tugas menteri kepada orang yang tepat, cepat melakukan evaluasi kerja, sering menemui rakyatnya untuk melihat kebutuhan, menolak pihak luar yang mau mengeksplor kekayaan alam kita tanpa menguntungkan pihak dalam negeri dengan persentase yang lebih besar daripada negara lain, tidak memiliki keinginan membantu tujuan partainya karena perhatiannya akan lebih kecil kepada masyarakatnya. Seharusnya pemimpin tidak perlu khawatir kepada partainya, partai yang terpilih dengan sistem yang benar akan berjalan baik walau ada gangguan dari partai lain.
Mari kita terus berharap akan adanya sosok pemimpin yang benar – benar mampu mendahulukan tugasnya daripada haknya sebagai negarawan yang benar. Rakyat harus terus mengawal pemerintahan dan tidak tutup mata atas masalah – masalah yang terjadi di masyarakat agar tidak ada penyesalan dikemudian hari kepada pemimpin kita. Mari tidak terpancing atas tawaran yang menggiurkan untuk memenangkan satu partai tertentu karena dampaknya tidak hanya selama 5 tahun tetapi praktek – praktek kecurangan akan terus ada selama cara ini sukses menghasilkan keuntungan, jangan biarkan keuntungan kecil yang kita dapat secara tidak baik, menghasilkan tujuan besar yang berlangsung lama bagi partai politik tertentu dan berdampak buruk bagi masyarakat nantinya. Penulis berharap kritik dan saran untuk perkembangan penulisan berikutnya. Mohon maaf atas kata – kata yang kurang berkenaan bagi para pembaca. Terima kasih.

Wednesday, 5 December 2012

SIKAP KONSUMERISME DAN HEDONISME SETIAP LIBURAN


Banyak orang sering kali menjadi konsumerisme dan hedonisme secara sadar dan tidak sadar. Banyak hal yang mengakibatkan seseorang menjadi lebih gampang untuk membeli sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkannya. Salah satunya adalah merasa tidak cukup/tidak puas atas apa yang sudah dia miliki saat ini yang masih berguna tidak ada kerusakan, namun merasa iri terhadap orang lain yang memiliki trend yang lebih baru atas sesuatu barang seperti Tas, Sepatu dan lain – lain, padahal mungkin saja orang lain tersebut memang membutuhkannya karena yang lama sudah rusak atau bisa juga memang memiliki sifat konsumerisme yang tinggi juga, yang tidak sepatutnya kita tiru sifat orang lain yang tidak kita butuhkan sebenarnya. Apalagi seseorang mengetahui tentang hari libur, dimana setiap tempat pembelanjaan menawarkan produk – produk terbarunya yang juga memberikan diskon sebagai cara memikat konsumen agar tertarik membeli produk yang ditawarkan seperti di mall dan tempat perbelanjaan lainnya.
Biasanya sifat konsumerisme dan hedonisme ini berada pada level menengah keatas yaitu seperti karyawan, manajer dan lain – lain. Menjelang hari libur masyarakat sudah dibiasakan untuk membelanjakan lebih uangnya daripada bulan – bulan sebelumnya. Cara – cara yang dilakukan melalui iklan, brosur, face to face dan lain – lainnya, yang dilakukan pihak pemasaran suatu perusahaan. Seseorang yang memiliki sifat hedonisme adalah pribadi satu orang saja, tapi ternyata ada juga suatu kelompok tertentu yang memiliki sifat knosumerisme yang tinggi dan hedonisme yang sama, hal ini memiliki dampak negatif karena kelompok ini tentunya akan selektif dalam memilih teman baru mereka serta dapat menjadi contoh bagi kelompok yang tidak hedonisme awalnya menjadi sama – sama hedonisme. Bahanya bila sifat ini tidak terkontrol dapat menimbulkan masalah bagi pribadi yang masih sendiri dan masalah bagi pribadi yang memiliki keluarga dimana ada kebutuhan prioritas yang harus diutamakan seperti makanan, pakaian dan kesehatan.
Konsumerisme dan hedonisme yang dibiarkan terus menerus kita lakukan dalam kehidupan kita akan menguasai diri kita dan sulit untuk melepaskan sifat buruk ini. Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menghindari atau mengobati sifat buruk ini. Hal – hal yang perlu kita lakukan seperti jarang mengunjungi tempat – tempat perbelanjaan mewah, tidak bergaul dengan teman – teman yang sifatnya konsumerisme, melakukan aktifitas sendiri atau bareng teman atau dengan keluarga contohnya rajin membersihkan rumah, menanam tumbuhan di pekarangan, dan lain – lain. Ketika kita jarang mengunjungi tempat perbelanjaan mewah, maka kita akan tidak terbiasa atau tergiur akan barang – barang yang tidak kita butuhkan. Harus pintar membeli barang yang dibutuhkan, nyaman, murah dan tahan lama adalah spesifikasi yang baik ketika membeli barang. Bersama teman atau keluarga yang melakukan kegiatan positif akan lebih berguna bagi diri sendiri/kelompok/keluarga apalagi kegiatan tersebut bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Sejak dini harus ditanamkan pada diri kita untuk hidup berkecukupan. Hidup berkecukupan bukan berarti setiap harinya kita bermalas – malasan menerima situasi dan kondisi yang akan datang tanpa berusaha kerja – keras. Hidup berkecukupan dan kerja keras dalam hal apapun akan menjauhkan sifat konsumerisme dan hedonisme yang ada di lingkungan kita dimanapun kita berada. Kerja keras dan hidup berkecukupan akan membangun sifat untuk membantu sesama yang benar – benar membutuhkan pertolongan kita. Ini bukan berarti salah dalam hal kaya raya, tapi apa pun yang kita miliki apakah banyak atau sedikit, berkecukupan atau berkekurangan, kita syukuri sebagai hal yang Tuhan sediakan. Penulis mohon maaf apabila ada kata – kata yang kurang berkenan kepada pembaca. Saran dan kritik sangat dibutuhkan untuk membangun setiap penulisan berikutnya. Terima kasih.

Monday, 3 December 2012

KURIKULUM DI INDONESIA AKAN DIRUBAH PADA TAHUN 2013


Dengan judul seperti yang diatas yang sudah banyak dibicarakan oleh semua kalangan saat ini dan tentu saja terutama para orangtua dan pengajar di seluruh Indonesia, maka penulis ingin ikut membagikan pandangan sebagai mahasiswa bagi pemerintah khususnya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah merencanakan perubahan kurikulum dan sedang melakukan pengujian publik pada akhir november 2012 untuk dapat menampung kritik dan saran serta aspirasi dari masyarakat luas. Melalui program ini banyak masyarakat yang masih heran dengan perubahan yang terus menerus pada kurikulum di Indonesia. Banyak yang menanyakan mengapa pemerintah merubah kurikulum saat ini? Jika dikatakan tidak sesuai jamannya atau gagal, apa ada ukurannya? Mengapa tidak dibahas secara mendalam di media luas yang saat ini sangat suka membahas segala sesuatunya demi kepentingan bersama dan bangsa ke depannya. Mengapa seolah-olah pendidikan ini milik pemerintah? Apa benar pemerintah yang melalui studi bandingnya ke luar negeri mau memakai sistem yang sama dengan negara tersebut dan mau menerapkannya di Indonesia? Kalau pemerintah tahunya hanya melihat bangsa lain dan menerapkannya secara lengkap tanpa ada langkah-langkah menyempurnakan, sama saja artinya menjiplak sistem yang ada di luar? Pertanyaan selanjutnya apakah kulturnya sama, pengajar yang disediakan sama, fasilitas yang disediakan sama dan selanjutnya apakah para pelajar mampu mencapai hal yang sama di luar sebelum pengajar dan fasilitas yang dikembangkan terlebihi dahulu? Jangan sampai sistem yang bagus tercipta untuk pelajar, namun para pelajar tidak siap dengan sistem itu? Ada apa dengan pemerintah saat-saat ini yang selalu merencanakan hal-hal yang masih diragukan oleh rakyat? Bukankah masalah pengentasan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan bagi rakyat miskin masih harus terus di cari jalan keluarnya terlebih dahulu?
Setelah begitu banyak pertanyaan seperti di atas, penulis juga akan menyampaikan maksud dan tujuan pemerintah dan berusaha mencari jalan tengahnya agar sistem pengajaran kita tidak menjiplak habis sistem pendidikan negara lain. Pemerintah berencana mengintegrasikan mata pelajaran IPA dan IPS ke mata pelajaran lainnya, artinya setiap judul dari IPA dan IPS yang memiliki keterkaitan dengan mata pelajaran lain seperti Matematika dan PPKN akan digabungkan, yang melebur adalah IPA dan IPS sehingga IPA dan IPS bukan sebagai mata pelajaran, tapi materinya tidak hilang melainkan digabung ke mata pelajaran lainnya. Kurikulum 2013 adalah muatan lokal dan pengembangan diri. Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Penjaskes. Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran. Sementara untuk pelajaran Bahasa Inggris di SD, keberadaannya dipertahankan. Seperti halnya pada kurikulum 2006, bahasa Inggris tetap sebagai mata pelajaran dalam kelompok muatan lokal dalam Kurikulum 2013. Sementara itu, untuk kurikulum SMP, SMA dan SMK pendekatannya adalah mata pelajaran. Hal ini juga sejalan dengan kenyataan bahwa guru di SMP, SMA dan SMK adalah guru mata pelajaran. Sementara untuk SD adalah guru kelas.
Setelah mengetahui maksud pemerintah di atas, maka tujuan pemerintah dengan perubahan kurikulum ini adalah supaya pelajar sejak dini diajarkan untuk tidak banyak menghapal melainkan mampu memecahkan tugas/suatu masalah pelajaran dengan nalarnya. Hal ini berdasarkan penelitian dimana pelajar Indonesia mampu untuk menghapal, tetapi kurang dalam hal mengerjakan tugas yang membutuhkan nalar bukan hapalan dan negara lain yang diperbandingkan dengan kita berbanding terbalik dimana pelajar mereka kurang mampu menghapal tetapi memiliki kelebihan dalam hal pemecahan kasus-kasus atau soal-soal. Saya membaca banyak informasi dari media-media yang beredar luas di media sosial dari situs-situs yang berasal dari internet sehingga membantu saya dalam hal penulisan ini. Saran yang ingin penulis sampaikan adalah pemerintah harus menyiapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan kita dan budaya negara Indonesia. Sistem mungkin dapat dipelajari dari negara lain tetapi setiap sistem juga tidak sempurna. Jadi, penulis menyarankan agar pemerintah menyiapkan kurikulum yang dimana pelajarnya sejak dini disiapkan untuk mampu menghapal, mampu menyelesaikan soal-soal dengan nalarnya, menyiapkan pelajar yang percaya diri dan memiliki dasar agama yang kuat serta akhlak yang benar. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan pada tulisan ini. Terima kasih kepada setiap pembaca, kritik dan saran akan sangat berguna bagi penulis.

Tuesday, 20 November 2012

EKONOMI KOPERASI BAB 7


EKONOMI KOPERASI
BAB 7
JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI

ESTIN WIDHIASTUTI (22211508)
FANI HANDAYANI (22211682)
ROI GONZALES SILALAHI (2A211192)



2EB01
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA PTA 2012
BAB 7
JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI

v Jenis koperasi (PP 60 tahun 1959)
a.      Koperasi Desa adalah koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa. Koprerasi ini biasa disebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
Contohnya: memberikan pengarahan tentang peningkatan program produksi pertanian.
b.      Koperasi Pertanian adalah koperasi yang anggota-annggotanya terdiri dari petani, pemilik tanah, penggarap, buruh tani, dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha pertanian yang bersangkutan.
Contohnya: mengusahakan pembelian bibit, pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, mengolah hasil pertanian dari tingkat bahan mentah menjadi barang jadi, memberikan kredit bagi yang memerlukan, mengusahakan pasar penjualan hasil-hasil pertanian dan mendidik petani berorganisasi untuk mengatasi kesulitan.
c.       Koperasi Peternakan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
Contohnya: penjualan hasil-hasil peternakan, mengusahakan pembelian bahan-bahan/ alat-alat peternakan, menyediakan kredit bagi anggota, menyelenggarakan pendidikan/ penerangan tentang peternakan tepat guna.
d.      Koperasi Perikanan adalah koperasi yang anggotaa-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh/ nelayan yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha perikanan.
Contohnya: mengusahakan pembelian alat-alat perikanan, mengusahakan modernisasi teknik dan perluasan pemeliharaan dan penangkapan ikan, menyediakan kredit, mengusahakan pengelolaan dan pengawetan ikan.
e.      Koperasi Kerajinan / Industry adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik, alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencaharian langsung berhubungan dengan kerajinan/ industri yang bersangkutan.
Contohnya: mengatur pembelian bahan-bahan yang diperlukan, mengadakan pembelian alat-alat produksi secara bersama, mengorganisir penjualan hasil-hasil kerajinan anggota, menyediakan kredit untuk anggota.
f.        Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Kredit) adalah koperasi yang anggota-anggotanya/ non anggota mempunyai kepentingan langsung di bidang perkreditan.
Contohnya: membantu keperluan kredit para anggota yang sangat memebutuhkan dengan syarat bunga ringan, mendidik para anggota supaya giatmenyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri, mendidik para anggota hidup berhemat dengan menyisikan sebagian pendapatannya dan menambah pengetahuan tentang perkoperasian.
g.      Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
Contohnya: sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan masyarakat sehari-hari, harga barang ditangan konsumen menjadi lebih murah, biaya penjualan maupun biaya pembelian dapat ditekan.

v Jenis koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
a.      Koperasi Pemakaian (Konsumsi), merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
b.      Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi, koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai/ karyawan.
c.       Koperasi Simpan Pinjam, koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/ non anggota. Koperasi ini sering disebut koperasi kredit.

v Ketentuan Penjelasan Koperasi Sesuai Undang-Undang No. 12/67 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Pasal 17):
                     1.         Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dalam masyarakat homogeny karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
                     2.         Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, ditiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.

v Bentuk Koperasi (PP No.60/1959)
a.      Koperasi Primer, dibentuk sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan.
b.      Koperasi Pusat, terdiri dari sekurang-kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
c.       Koperasi Gabungan, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) pusat koperasi yang berbadan hukum.
d.      Koperasi Induk, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) gabungan koperasi yang berbadan hukum.
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

v Bentuk Koperasi yang Disesuaikan dengan wilayah Administrasi Pemerintahan (Sesuai PP 60 Tahun 1959)
·         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi desa
·         Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·         Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi

v Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
·         Koperasi Primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
·         Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.





Tuesday, 6 November 2012

BAGAIMANA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT ?


Salah satu kendala bagi koperasi adalah bagaimana mensosialisasikan koperasi itu sendiri kepada masyarakat luas. Disini akan dibahas penjelasan bagaimana cara yang tepat untuk dapat mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat luas dan mengapa sangat sulit bagi koperasi dalam hal mensosialisasikannya selama ini padahal sudah banyak media yang dapat digunakan oleh koperasi. Perlu diketahui bahwa koperasi jumlahnya sudah banyak di seluruh nusantara hanya saja dengan jumlah yang banyak menambah biaya tersendiri kepada operasional koperasi tersebut. Koperasi juga bukan seperti korporasi – korporasi lainnya di Indonesia yang memiliki akses mudah dalam hal pembiayaan dari bank khususnya untuk membantu biaya pemasaran koperasi tersebut dan KUR sebagai produk Koperasi dan UKM. Disini juga akan dijelaskan produk KUR yang kurang dapat disosialisasikan karena beberapa terkendala. Bagi bank – bank pemberian kredit kepada masyarakat akan memberikan keuntungan terbesar bagi bank yang memberikan kredit dibandingkan produk bank lainnya sehingga perlu dibahas agar kita sebagai mahasiswa juga mengetahui langkah kedepannya bagaimana jika suatu saat nanti kita adalah bagian dari kepemimpinan Koperasi dan UKM di masa mendatang.
Direktur Bisnis UMKM Bank Rakyat Indonesia menyebutkan anggapan margin bunga skema kredit usaha rakyat (KUR) tinggi, sebenarnya relatif. Terkait dengan pengelolaan kredit mikro, perbankan memang butuh infrastruktur dan sumber daya manusia yang lebih banyak, itulah yang membuat adanya cost. Cost tinggi, itu karena beban biaya di Jakarta sampai Boven Digul sama, kita gaji karyawan sama, teknologi sama yang dikontrol dari pusat, inilah biaya yang berat. Koperasi memiliki biaya besar yang ditanggung untuk salurkan kredit kepada kelompok mikro. Hal itu wajar dilakukan di sejumlah negara yang memiliki kebijakan pembiayaan mikro, atau keuangan mikro. Pelaku mikro itu kultumya berbeda dengan korporasi, kalau korporasi orang atau pengusahanya sudah biasa datang ke bank mengonsultasikan. Untuk mikro itu kita datangi, jumlah kredit yang disalurkan tak besar, katakan Rp 10 jutaan. BRI selama ini bisa hidup tanpa menggunakan anggaran APBN dengan berusaha sendiri, perbankan plat merah itu ke depan tetap berupaya menyalurkan KUR agar optimal ke masyarakat. Ada masalah memang di KUR, dengan kira-kira 50 ribu pegawai, terutama untuk kredit mikro. Untuk sosialisasi ke nasabah tidak semuanya seperti yang diinginkan. Akhirnya ada anggapan beberapa orang beranggapan bahwa untuk mendapatkan KUR sulit. Artinya kepada siapa, di mana nilai kredit disalurkan kepada nasabah. Misalnya, untuk penyaluran Rp 10 miliar dengan nasabah KUR berarti ada 1.000 nasabah yang harus dilayani. Kalau melayani kredit korporasi, bisa hanya 1 akun. Di posisi model begitu, tentu butuh pencatatan, over heat atau cost dan harus diakui mahal. Tapi hal ini sangat relatif, jangan diihat angkanya. Bayangkan beli aqua botol di Jakarta Rp 3.000 sedangkan di Banda Rp 9.000.
Hal – hal mengenai prioritas mikro seperti berikut : Pertama, soal aksesibilitas, keterjangkauan, pelaku usaha mikro itu tak mobile, kelompok pengusaha mikro tentu merasa berat kalau harus keluar masuk perbankan. Tak mungkin meninggalkan pekerjaan. Perbankan harus punya SDM yang perlu dikejar, sejauh mana bank mengembangkan outlet mendekati mereka. Semakin akses ke sana (pelaku usaha mikro) berarti memenuhi kebutuhan mikro, kedua adalah simplicity atau kemudahan. Kelompok usaha mikro harus dapat pelayanan proses pengajuan kredit dipermudah. Ketiga adalah efisiensi, kalau dipermasalahkan bunga, itu sebenarnya relatif. Ia mencontohkan usaha pertanian komoditas jagung dengan 1 hektare, petani butuh ongkos bibit, pupuk, katakanlah, Rp 4,5 juta per hektare. Kalau panen normal bisa hingga 5-8 ton, petani menjual jagung, 1 kg terendahnya misalnya, Rp 2.000. Kalau panen dalam waktu tiga bulan dapat Rp 10 juta, itu lebih dari 100 persen margin, Margin 33 persen per bulan, masa kalau bayar 1 bulan 1 persen mahal, kalau mahal itu jika tak bisa akses kredit, kalau, nilai nya relatif murah. Harus ada tingkat suku bunga tertentu, agar penyaluran kredit bisa berkelanjutan. Target pasar KUR itu adalah pengusaha yang feasible (menguntungkan),tapi belum bankable. Kalau dengan bunga 13 persen 1 tahun, artinya dalam satu bulan 0,63 persen margin-nya. Itulah beberapa hal perbandingan antara koperasi dan Bank BRI dalam hal mensosialisikan KUR, sesuai data di atas Bank BRI memiliki keuntungan dalam hal pembiayaan yang mampu menekan biaya sedangkan bagi koperasi akan sangat sulit mendapatkan jumlah biaya yang besar seperti pada Bank BRI. Pemerintah perlu menyusun langkah – langkah yang tepat agar koperasi tidak kalah bersaing dengan bank – bank yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.
Kementerian koperasi dan UKM juga sudah menggandeng 15 perguruan tinggi di Indonesia. Sebanyak 15 perguruan tinggi yang turut serta bekerja sama dalam program inkubator bisnis adalah IPB, ITS, Unibraw, UNS, UNY, Uand, USU, Unri, Unram, UNG, Unsoed, Unhalu, UNM, Cikal USU, dan Undip. Diharapkan dengan kerjasama ini meningkatkan pengetahuan generasi muda bangsa tentang pentingnya koperasi dalam menggerakkan perekonomian bangsa Indonesia di masa mendatang. Banyak lulusan Diploma, Sarjana dan Magister yang dapat dilatih untuk bekerja di Koperasi dan UKM melalui program kewirausahaan mahasiswa. Pemerintah juga harus siap memfasilitasi para pelaku UKM kerajinan untuk memperluas pasar ekspor melalui pameran dan temu bisnis baik di dalam maupun di luar negeri. Pendidikan dan pelatihan harus dibangun secara berkelanjutan tidak hanya pada tahun – tahun awal mahasiswa atau pada tahap kelulusan mahasiswa, sehingga setelah lulus nanti mahasiswa diharapkan sudah memiliki rencana awal bagaimana melakukan pengembangan usaha di unit – unit koperasi yang sulit mengembangkan usahanya. Bagaimana mahasiswa diharapkan sudah mampu bagaimana mensosialisasikan usaha koperasi kepada masyarakat di daerah unit koperasi yang mereka targetkan, apakah itu bagaimana memberikan kredit kepada kelompok mikro, mengawasi usaha dan sampai bagaimana mengembalikan dana pinjaman koperasi kepada kelompok mikro.
Perguruan tinggi juga harus bersinergis dengan pemerintah dalam hal mensosialisasikan Koperasi dan UKM karena koperasi tidak melakukan 1 atau 2 hal saja tetapi banyak hal yang dapat dilakukan. Tentu saja melalui seminar – seminar di kampus dan dikembangkan dengan seminar gabungan kampus untuk membahas mensosialisasikan Koperasi dan UKM kepada masyarakat luas. Kampus yang memiliki basis IT juga memiliki media online seperti melalui radio dan TV kampus sehingga memudahkan dalam hal biaya penyiaran. Mahasiswa juga sangat kreatif memberikan pesan yang bermanfaat melalui pesan yang bagus dari media Radio juga pesan dengan gambar yang bagus dari media TV kampus. Kementerian koperasi dan UKM juga dapat bekerjasama dengan salah satu TV swasta dalam hal membantu mempublikasikan kepada masyarakat luas melaui iklan masyarakat tentang koperasi dan produknya dengan jangka waktu yang tidak terlalu cepat masa publikasinya agar pesan dapat diingat oleh masyarakat luas. Media baca juga dapat membantu mensosialisasikan Koperasi dan UKM dengan produk – produknya seperti koran - koran dan majalah – majalah. Media internet juga sekarang sangat mudah di akses tidak seperti beberapa puluh tahun yang lalu, biaya iklan juga ada yang gratis di internet. Iklan dapat di posting ke Facebook, Twitter dan lain sebagainya yang pengguna sosialnya banyak atau dapat membuat website sendiri dengan kreatifitas kaum muda, dengan gaya bahasa yang muda dan modern sehingga menarik minat kaum muda untuk ikut serta dalam usaha Koperasi dan UKM. Sistem snow ball juga dapat diterapkan artinya melalui anggota koperasi dapat mencari anggota koperasi lainnya apabila dibutuhkan tambahan pegawai tetapi pegawai tersebut harus di test kemampuannya yang berkaitan dengan gambaran pekerjaan yang akan dikerjakannya nanti apabila lulus test tersebut. Sosialisasi ke daerah – daerah baru juga perlu dilakukan apabila banyak para pencari tenaga kerja di daerah tersebut sehingga dapat mengurangi pengangguran di daerah tersebut.
Kesimpulannya adalah banyak kendala dalam sosialisasi KUR yang dapat di jadikan masyarakat sebagai usaha mikronya dan sosialisasi supaya Koperasi dan UKM serta produk – produknya dapat diketahui masyarakat luas adalah melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia, seminar – seminar, sistem snowball, menggunakan media massa (TV, Koran, Majalah dan lain sebagainya) dan Internet.
           
Sumber – sumber :
  1. http://indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/485-ukm/11750-kemenkop-gandeng-15-perguruan-tinggi-di-indonesia.html
  2. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1103:sosialisasi-kur-temui-kendala&catid=54:bind-berita-kementerian&Itemid=98

Monday, 5 November 2012

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI ?


Koperasi sudah berkembang di seluruh nusantara negara Republik Indonesia. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia selalu berupaya meningkatkan kemajuan dan perkembangan koperasi dan UKM tidak hanya secara Nasional tetapi juga secara Internasional di era globalisasi sekarang. Koperasi dan UKM di harapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dari Nasional dan Internasional seperti mendapatkan dana pengembangan atau fasilitas bagi koperasi dan UKM melalui bank nasional atau ASEAN Regional Deve-lopment Fund yang telah dilakukan di Thailand. Globalisasi memiliki pengertian yang akan di jabarkan pengertiannya oleh John Hockle dan Prijono Tjjiptoherijanto.
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Koperasi tentu siap menghadapi era globalisasi jika tidak maka koperasi sebagai salah satu cara pemecah solusi mengurangi pengangguran akan berdampak negatif bagi perkembangan negara Indonesia. Koperasi memiliki banyak hal yang dapat mengatakan bahwa koperasi siap namun, memiliki masalah yang perlu di benahi dalam manajemen koperasi tersebut. Ada beberapa hal mengapa koperasi dikatakan siap menghadapi era globalisasi saat ini yang akan dijelaskan pada tiap – tiap paragrafnya dan juga beberapa kendala yang perlu dibenahi kedepannya untuk menjadikan koperasi yang di jalankan di daerah - daerah manapun secara profesional.
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng 15 perguruan tinggi di lndonesia untuk menciptakan wirausahawan baru. Kementerian bekerjasama dengan 15 perguruan tinggi membentuk inkubator bisnis di kampus-kampus yang diharapkan dapat melahirkan lebih banyak wirausahawan baru di Indonesia. Inkubator bisnis merupakan lembaga yang memberikan suatu program yang dirancang untuk membina dan mempercepat keberhasilan dalam hal itu keberhasilan mencetak wirausahawan baru. Kementerian menargetkan, sampai akhir tahun ini jumlah wirausahawan di Indonesia akan mencapai 2 persen dari total populasi atau sekitar 5 juta wirausahawan. Banyaknya wirausahawan akan membantu perekonomian negara Indonesia dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat pencari kerja. Sebanyak 15 perguruan tinggi yang turut serta bekerja sama dalam program inkubator bisnis adalah IPB, ITS, Unibraw, UNS, UNY, Uand, USU, Unri, Unram, UNG, Unsoed, Unhalu, UNM, Cikal USU, dan Undip.
Koperasi jadi solusi pengangguran. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Februari 2012 jumlah penduduk Indonesia yang menganggur sebanyak 7,61 juta orang atau 6,32 persen dan jumlah total angkatan kerja sebanyak 120,41 juta orang. Koperasi dinilai merupakan salah satu solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran tersebut. Salah satu cara mengurangi tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi adalah kegiatan pengembangan wirausaha berbasis koperasi Melalui kegiatan tersebut para mahasiswa diminta dan dibina dalam membuat koperasi serta berwirausaha. Khusus untuk proyek percontohan di Surabaya, kami akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 25 juta per kelompok yang minimal beranggotakan 20 orang. Jenis usaha tergantung pada kreativitas dan rencana bisnis mahasiswa. Kelompok mahasiswa tersebut harus mengajukan rencana bisnis, yang selanjutnya disaring untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut. Pengembangan kewirausahaan serupa dimungkinkan dikembangkan pula di daerah lain. Hal ini dikatakan oleh pihak kementerian melalui Bapak Syarifuddin Hasan pada seminar nasional di kota Surabaya.
Lembaga Pengawas Koperasi Ditargetkan Terbentuk Tahun Depan. Lembaga Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (LP-KSP) yang bertanggung jawab kepada Menteri Koperasi dan UKM melalui Peraturan Pemerintah ditargetkan dapat terbentuk paling lambat tahun depan. Kementerian targetkan LP-KSP terbentuk paling lambat pada triwulan ke empat 2013. Melalui lembaga pengawas bagi koperasi yang menghimpun dana dari anggotanya,  maka diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin tinggi. Ini juga bisa mendongkrak semangat dan gerakan menabung di koperasi sekaligus menjadikan koperasi sebagai lembaga yang semakin dipercaya untuk menyimpan uang, juga akan mencegah terjadinya praktek penyimpangan termasuk mengantisipasi kasus Koperasi Langit Biru seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam UU Perkoperasian pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Lembaga Pengawasan (LP-KSP). "Pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi akan lebih diintensifkan, dalam kaitan ini pemerintah juga diamanatkan untuk membentuk LP-KSP yang bertanggung jawab kepada Menteri. Ketentuan mengenai LP-KSP tersebut termuat dalam UU Perkoperasian yang baru pada pasal 100 ayat 3. Ke depan, kementerian berharap lembaga gerakan koperasi dapat menjadi badan yang mandiri dengan mengimpun iuran dari anggotanya. Koperasi juga diharapkan lebih mandiri dengan membentuk Dana Pengembangan Dewan Koperasi Indonesia.
Sistem pembiayaan mikro di Indonesia dinilai inovatif. Sistem pembiayaan mikro di Indonesia termasuk salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR), dinilai sangat inovatif oleh banyak negara di dunia. Indonesia dinilai sangat inovatif dalam mengembangkan microfinance dan sistem pembiayaan untuk usaha mikro untuk meningkatkan akses UMKM terhadap sumber keuangan. Dalam International Microfinance Conference di Yogyakarta, akhir Oktober 2012, KUR diantaranya memperoleh penghargaan sebagai solusi pembiayaan mikro yang inspiratif. Indonesia memiliki potensi besar da-lam hal pembiayaan mikro. Karena jumlah usaha mikro, menengah dan kecil (UKM) di Tanah Air terus bertambah. Bahkan, mencapai 99,9 persen dari seluruh pelaku usaha. Pada dasarnya seluruh anggota ASEAN telah sepakat bahwa UMKM di negara-negara berkembang harus mampu memanfaatkan pasar dan peluang di era perdagangan bebas. Jangan sampai justru hanya negara-negara maju yang memanfaatkan ini. Untuk itu, pentingnya upaya capacity building yang terus-menerus untuk meningkatkan daya saing UMKM di ASEAN, khususnya Indonesia. Perdagangan bebas termasuk pasar tunggal ASEAN adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Itu sesuatu yang tidak terelakkan dan kita harus ikuti. Jadi, yang perlu kita lalaikan selain melakukan capacity building, juga membangun au/areness untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Manajemen informasi dan pendidikan tenaga kerja yang perlu dibenahi dalam menatap era globalisasi saat ini  karena koperasi itu tergantung pada perilaku anggota. Pemerintah perlu meningkatkan pendidikan koperasi pada masyarakat. Pendidikan ini termasuk manajemen koperasi. Bagaimana koperasi itu bisa berperan di arena pasar harus kompetitif, dan anggota koperasi juga harus memegang prinsip-prinsip atau nilai koperasi.
UKM harus belajar untuk membaca selera pasar. Jadi yang harus dilakukan adalah memproduksi barang yang mereka butuhkan bukan memproduksi barang yang kita inginkan. Produk-produk tertentu misalnya produk berteknologi tinggi dan bermerek, UKM Indonesia kalah saing dibandingkan UKM-UKM dari negara lain. Namun, jangan dijadikan patokan dan penilaian yang menyeluruh bahwa UKM Indonesia berdaya saing rendah. Kita harus bisa membidik segmen dan fokus pada satu tujuan. Kalau untuk UKM Indonesia, produk kerajinan masih memiliki kemampuan bersaing yang paling bagus. Oleh karena itu, pemerintah harus siap memfasilitasi para pelaku UKM kerajinan untuk memperluas pasar ekspor melalui pameran dan temu bisnis baik di dalam maupun di luar negeri.

Sumber -  sumber :
  1. http://aalmarusy.blogspot.com/2012/01/pengertian-globalisasi.html
  2. http://bakkablog.blogspot.com/2012/03/dampak-globalisasi-dalam-kehidupan.html
  3. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1105:ditargetkan-terbentuk-tahun-depan&catid=50:bind-berita&Itemid=97
  4. http://indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/485-ukm/11750-kemenkop-gandeng-15-perguruan-tinggi-di-indonesia.html
  5. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1093:koperasi-jadi-solusi-pengangguran&catid=50:bind-berita&Itemid=97
  6. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1111:sistem-pembiayaan-mikro-di-indonesia-dinilai-inovatif&catid=50:bind-berita&Itemid=97

Monday, 22 October 2012

ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI


Koperasi sudah meningkatkan jumlah unitnya karena di dukung program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) dan Kemenkop UKM yang bekerjasama dan sinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Koperasi perlu meningkatkan kerja sama antar koperasi atau dengan Badan Usaha lainnya. Banyak hal yang perlu ditingkatkan seperti fasilitas yang memadai, pelatihan SDM yang berkualitas, kemudahan akses usaha baik dalam pemberian modal dan peningkatan pelayanan yang cepat dan tepat. Sebelum artikel ini ada beberapa masalah pada koperasi yang harus dibenahi seperti ; Permodalan, SDM dan Manajemen serta tantangan dari Pasar Bebas.
            Andaikan penulis menjadi Menteri Koperasi, maka Penulis harus mengatasi berbagai masalah yang masih ada dalam tubuh Koperasi khususnya di Indonesia di setiap lini permasalahannya dengan cara sebagai berikut :
1.                  Permodalan
Andai penulis adalah menteri koperasi maka modal untuk koperasi memulai usaha akan lebih mudah diakses oleh pihak koperasi dan lebih cepat dalam eksekusinya agar kegiatan usaha koperasi dapat terus berjalan dengan adanya modal tersebut. Melaui modal ini, maka koperasi dapat membeli barang dagangan untuk di perjual-belikan dan memberikan kredit untuk para anggota agar dapat memulai usaha sehingga koperasi akan dapat meningkatkan hasil usahanya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah No 9 Tahun1995, Modal luar koperasi simpan pinjam bersumber dari: (1) Anggota, (2) Koperasi lain dan anggotanya, (3) Bank dan lembaga keuangan lain, (4) penerbitan obligasi dan surat hutang dan (5) Sumber lain yang sah. Modal sendiri bersumber dari simpanan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela.
Hal ini menunjukkan sumber pendanaan yang jelas, hanya saja dalam praktiknya bisa saja ditemui kecurangan dan lain sebagainya. Sebagai menteri sudah menjadi tugasnya menegur pemimpin yang lalai dalam tugasnya mengurus permodalan koperasi, karena ketidaktegasan dalam usaha ini akan dilihat dari pihak koperasi daerah lain sebagai ketidakseriusan pemerintah mengawasi pengelolaan badan usaha koperasi negeri Indonesia ini.
2.                  Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia sangat berbeda di daerah pedesaan dan perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang intensif kepada anggota koperasi di pedesaan agar tidak mudah ditipu oleh kepentingan pribadi. Andai penulis menteri, maka tiap-tiap anggota koperasi akan di berikan bekal pengetahuan yang cukup untuk mengelola dan mengembangkan serta mempertahankan kegiatan usaha koperasi. Koperasi tidak memiliki hanya satu produk usaha tapi ada beberapa dan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan di daerah masing-masing tersebut.
Evaluasi harus ada tiap semester untuk dapat memproyeksi kebutuhan dan keuntungan usaha yang ingin di capai. Beberapa anggota koperasi pedesaan yang berprestasi akan diberikan penghargaan berupa pendidikan atau penghargaan lainnya dalam bentuk hadiah untuk memacu semnagat para karyawan dalam bekerja. Etos kerja harus ditingkatkan dan tidak ada persaingan yang saling menjatuhkan satu sama lain, karena prinsip dasar koperasi adalah kebersamaan. Penghargaan bagi pengelola koperasi juga patut diberikan tetapi tidak yang terlau mewah karena dapat memicu cemburu sosial, yang sewajarnya saja berupa hadiah liburan atau promosi jabatan dan sebagainya.
3.                  Manajemen
Pemilihan kepengurusan koperasi harus profesional tidak memandang jabatan dan kekayaan seseorang. Pemimpin harus mampu melakukan pendekatan yang baik kepada karyawan. Pemimpin harus diseleksi secara ketat perilaku dan kompetensinya. Hal ini untuk mencegah penyelewengan atau kesalahan mengurus badan usaha koperasi.
Andai penulis adalah menteri, maka akan dibuat kerjasama dalam bentuk MoU dengan menteri-menteri lainnya yang bisa bersinergi bekerjasama demi tujuan bersama dan yang lebih besar lagi untuk tujuan nasional.  Misalkan bekerjasama dengan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan serta Menteri Transportasi. Sinerginya adalah ketika menteri transportasi mampu membangun infrastruktur jalan sehingga jalan di pedesaan lebih tertata dengan rapi dan bersih serta akses ke pedesaan lebih mudah dijangkau para pelancong ataupun orang-orang yang sedang berlibur ke desa dapat melihat usaha koperasi.
Menteri pariwisata dapat memperkenalkan ke dunia internasional akan pencapaian-pencapaian koperasi nasional melalui usahanya yang lebih inovatif dengan terobosan-terobosan ide yang luar biasa dalam meningkatkan perekonomian masyarakatnya dan juga secara nasional. Dengan bertambahnya unit koperasi akan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang sedang mencari pekerjaan.
Karya-karya koperasi juga harus dilihat apakah dapat dijual tidak hanya secara nasional, tetapi sampai ke luar negeri karena mudahnya perdagangan antar negara saat ini. Produk-produk tersebut harus dipatenkan hak ciptanya agar tidak akan mau di klaim oleh negara lain seperti kejadian beberapa waktu yang lalu.

Kemahiran teknologi sekarang ini juga harus dimanfaatkan dalam penggunaannya, kita mengetahui banyaknya cara dalam memasarkan produk melaui internet seperti dari facebook, twitter, blog dan lain sebagainya. Hal ini sangat bermanfaat karena pemasaran ini sangat luas dan biayanya murah, bahkan ada iklan yang tidak bayar sama sekali berbeda dengan iklan yang kita buat di Televisi atau Koran dimana kita harus membayar untuk sebuah iklan yang jangka waktunya sangat minim.
Pemimpin tiap unit koperasi harus mampu mengetahui kemampuan anggotanya dan mengembangkannya agar lebih sempurna lagi sehingga mampu menciptakan produk yang sangat disukai banyak orang. Maanfaatkan segala fasilitas yang diberikan secara maksimal. Pemimpin tidak boleh korupsi, andai saya menteri dan mengetahui ada pemimpin yang melakukan tindakan korupsi maka aset yang dimilikinya harus disita oleh negara untuk memberi efek jera bahwa percuma korupsi karena jika tertangkap, maka semua usaha jerih payah akan hilang.

Akhirnya untuk memperoleh hasil yang baik harapan masyarakat umumnya sama, yaitu bagi pemimpin yang akan menggerakkan Koperasi sebaiknya memahami betul-betul tentang Koperasi dan mempunyai tanggung jawab moral yang kuat atas keberhasilannya untuk berkembangnya Koperasi di Tanah Air ini. Semua yang ada dalam tiap unit koperasi baik di desa dan di kota harus bersama-sama menjalankan tugas yang sudah di serahkan kepada masing-masing pihak dan melaksanakannya dengan ikhlas dan jujur untuk mencapai tujuan bersama dalam semangat mengharumkan nama Koperasi Indonesia di masa depan.
Terimakasih atas perhatian pembaca yang memperhatikan keadaan Koperasi Indonesia saat ini. Setelah tulisan ini, penulis berharap kepada para pembaca memahami masalah yang sedang dihadapi badan usaha Koperasi saat ini dan mampu memberikan solusi terhadap masalah tersebut.

Sumber :
  • ·     http://destyapurwaningtyas.blogspot.com/2010/10/koperasi-simpan-pinjam-2-sumber-modal_5734.html