Koperasi merupakan singkatan dari
kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan
orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan
undang-undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum
koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan. Pertumbuhan koperasi selama 5 tahun belakangan ini
dapat dikatakan ada peningkatan yang dapat dilihat dari sisi peningkatan jumlah
badan usaha koperasinya di tiap-tiap daerah dan jumlah anggota koperasi.
Selama
5 tahun ini banyak sekali hal-hal yang positif bagi perkembangan koperasi di
Indonesia dan juga banyak hal-hal negatif yang perlu di benahi agar tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak menurun. Penulisan ini akan
membahas wajah koperasi saat ini dan membahas banyak sekali masalah-masalah
yang timbul belakangan ini, hal ini bukan untuk menurunkan citra koperasi di
mata masyarakat, akan tetapi untuk menjadi bahasan bersama dan supaya dapat
membenahinya ke depan agar masalah-masalah tersebut tidak terulang kembali di
masa depan.
Adapun
perkembangan koperasi saat ini adalah seperti yang di katakan oleh Menteri
Koperasi dan UKM, Bapak Sjarifuddin Hasan, mengaku bangga sampai pertengahan
2012 anggota koperasi di Indonesia mencapai lebih dari 33 juta orang yang
tergabung dalam 192.443 unit koperasi. Sampai dengan pertengahan tahun 2012
ini, Koperasi Indonesia telah mencapai 192.443 unit dengan jumlah anggota
sebanyak 33.687.417 orang. Peningkatan jumlah koperasi ini salah satunya
didukung oleh Program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP) dari
Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dan sinergi dengan Dekopin.
Setelah
mengetahui perkembangan koperasi sampai saat ini, maka selanjutnya yang akan
dibahas adalah masalah-masalah yang masih dapat di temui dalam manajemen
koperasi sendiri dan peristiwa yang terjadi di pertengahan tahun menurut sumber
yang ada di media yang dipublikasikan melalui situs ANTARA News.
Pengelolaan
koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi
salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya
tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut seperti :
1.
Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga
berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Perbedaan jumlah
modal pun berbeda dari tiap-tiap daerah karena modal koperasi terbesar berasal
dari anggotanya. Mengapa berbeda? Tentu saja , karena daerah antara kota dan
desa mempengaruhi modal anggota koperasinya. Orang yang berada di kota memiliki
kemampuan mengumpulkan dana yang lebih besar daripada anggota koperasi yang
berada di desa kecil dan jauh dari perkotaan.
Daerah perkotaan memiliki pasar yang
luas untuk melakukan usaha koperasi dari modal yang ada dan banyak peluang
mendapat modal yang besar dari lembaga yang sah dalam jumlah yang besar,
seperti Bank dan lain-lain. Jadi, intinya daerah pedesaan tempat koperasi di
dirikan akan kesulitan dalam hal melakukan usaha karena pasar yang kecil dan
akses ke bank yang masih sulit di rasakan.
2.
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang ada masih
kurang profesional, banyaknya pekerja yang lulusan SD, SMP dan SMA dalam jumlah
yang besar tanpa pendidikan mengatur koperasi yang efisien dan efektif. Pemimpin
koperasi dapat berasal dari orang yang terkenal di desa dan apabila dikota
sudah memiliki gelar sarjana dan bahkan di atasnya. Semakin rendahnya
pendidikan yang pekerja miliki dapat di manfaatkan oleh pihak-pihak yang
mementingkan kepentingan dirinya sendiri, karena mudahnya ditekan apabila
seseorang tidak memiliki sifat profesionalisme yang tinggi dan rasa takut akan
kehilagan pekerjaan apabila tidak memenuhi kemauan oleh pemimpin koperasi yang
menyalahgunakan kekuasaannya di koperasi.
Dan apabila di desa memiliki pemimpin
yang hanya terkenal di daerahnya karena kekayaannya tapi tidak kompeten dalam
menjalankan usaha koperasi, maka usaha koperasi ini di masa depan dapat hancur
di daerahnya. Jadi, di perlukan sistem perekrutan yang benar untuk mengisi
bagian-bagian anggota dalam manajemen koperasi secara kompeten dan profesional.
3.
Manajemen
Manajemen koperasi masih belum
berkembang di karenakan pemilihan pengurus dan pengelola yang dipilih tidak
kompeten dalam menjalankan tugasnya untuk menjalankan kegiatan koperasi,
memajukan, mengembangkan dan memeliharanya agar usahanya dapat terus tumbuh. Manajemen
belum menemukan peluang-peluang usaha yang bagus sesuai dengan perkembangan
teknologi.
Koperasi kurang memanfaatkan kerjasama
dengan organisasi masyarakat ataupun dengan pemerintah agar dapat mewujudkan
koperasi nasional yang sejahtera dan makmur. Sebagai contoh, koperasi
bekerjasama dengan Menteri Pendidikan dan membuat MoU bersama untuk menjalankan
kegiatan usaha bersama dan dengan tujuan mendapatkan keuntungan bagi kedua belah
pihak secara nasional dan bahkan bisa lebih besar lagi secara internasional.
Jadi, koperasi harus bekerjasama dengan
pemerintah tidak hanya dalam permodalan tetapi bekerjasama secara kompleks agar
koperasi usahanya tidak hanya secara nasional tetapi di kenal secara internasional
dari kegiatan-kegiatan usahanya.
Setelah membahas permasalahan yang ada
pada badan usaha koperasi, ternyata ada juga tantangan yang bukan hanya berasal
dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri dengan adanya Pasar Bebas secara
global yang ditandai dengan berlakunya Asean Free Trade Area (AFTA) dan
ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) pada tahun 2010. Hal ini tidak perlu
di takuti tetapi di jadikan sebagai tantangan ke depan untuk bagaimana
memanfaatkan dari kesepakatan ini. Memang sesungguhnya yang tidak mampu
berjuang dan berusaha keras dalam menjalankan kegiatan usaha, apapun usahanya
dan asalnya walau dari pemerintah sekalipun akan hancur.
Seperti
yang diberitahukan sebelumnya kita juga akan melhat contoh nyata kasus yang
terjadi di badan usaha koperasi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Pesisir
Selatan, Sumatera Barat mencatat sebanyak 40 persen dari 353 koperasi yang ada
di kabupaten itu tidak sehat. Kepala Dinas UMKM Koperasi Perdagangan Industri
Perdagangan dan Pasar Pesisir Selatan Nazwir di Painan mengatakan bahwa,
sejumlah persoalan mengakibatkan koperasi-koperasi tersebut tidak sehat di
antaranya permodalan.
Koperasi
yang ada di kabupaten ini hanya sekitar 60 persen yang berkembang, 40 persen
lainnya tidak lagi sehat karena berbagai permasalahan. Selain permodalan,
masalah lainnya yang membuatnya tidak sehat adalah pengurus koperasi yang tidak
lagi aktif. Sebanyak 353 koperasi itu terdiri atas koperasi fungsional,
Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Wanita
(Kopwan), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Majelis dan lainnya.
Dari
total jumlah koperasi tersebut memiliki anggota sebanyak 26.402 orang dengan
aset Rp122 miliar lebih, sedangkan sisa hasil usaha (SHU) hingga akhir 2011
sebesar Rp6,217 miliar. Dari 353 koperasi tersebut yang sudah melakukan rapat
akhir tahun (RAT) hingga kini tercatat sebanyak 79 koperasi, selebihnya bisa
dikatakan koperasi kurang sehat dan tidak sehat serta belum melaksanakan RAT.
Menurut beliau, konsolidasi kelembagaan di tubuh koperasi penting dilakukan.
Dengan konsolidasi dapat diidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dialami
serta mencarikan solusi agar bisa kembali maju dan berkembang.
Terimakasih
atas perhatian pembaca yang memperhatikan keadaan Koperasi Indonesia saat ini. Setelah
tulisan ini, penulis akan melanjutkan tulisan berikutnya untuk memberikan
solusi bagi badan usaha Koperasi Indonesia yang belum dibahas dari bacaan
diatas.
Sumber-sumber
:
- http://www.antaranews.com/berita/338083/koperasi-pesisir-selatan-tak-sehat
- http://www.antaranews.com/berita/321117/menkop-bangga-anggota-koperasi-capai-33-juta-orang
No comments:
Post a Comment