ROI GONZALES SILALAHI: ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI

Logo Gunadarma

Logo Gunadarma

Monday 22 October 2012

ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI


Koperasi sudah meningkatkan jumlah unitnya karena di dukung program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) dan Kemenkop UKM yang bekerjasama dan sinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Koperasi perlu meningkatkan kerja sama antar koperasi atau dengan Badan Usaha lainnya. Banyak hal yang perlu ditingkatkan seperti fasilitas yang memadai, pelatihan SDM yang berkualitas, kemudahan akses usaha baik dalam pemberian modal dan peningkatan pelayanan yang cepat dan tepat. Sebelum artikel ini ada beberapa masalah pada koperasi yang harus dibenahi seperti ; Permodalan, SDM dan Manajemen serta tantangan dari Pasar Bebas.
            Andaikan penulis menjadi Menteri Koperasi, maka Penulis harus mengatasi berbagai masalah yang masih ada dalam tubuh Koperasi khususnya di Indonesia di setiap lini permasalahannya dengan cara sebagai berikut :
1.                  Permodalan
Andai penulis adalah menteri koperasi maka modal untuk koperasi memulai usaha akan lebih mudah diakses oleh pihak koperasi dan lebih cepat dalam eksekusinya agar kegiatan usaha koperasi dapat terus berjalan dengan adanya modal tersebut. Melaui modal ini, maka koperasi dapat membeli barang dagangan untuk di perjual-belikan dan memberikan kredit untuk para anggota agar dapat memulai usaha sehingga koperasi akan dapat meningkatkan hasil usahanya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah No 9 Tahun1995, Modal luar koperasi simpan pinjam bersumber dari: (1) Anggota, (2) Koperasi lain dan anggotanya, (3) Bank dan lembaga keuangan lain, (4) penerbitan obligasi dan surat hutang dan (5) Sumber lain yang sah. Modal sendiri bersumber dari simpanan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela.
Hal ini menunjukkan sumber pendanaan yang jelas, hanya saja dalam praktiknya bisa saja ditemui kecurangan dan lain sebagainya. Sebagai menteri sudah menjadi tugasnya menegur pemimpin yang lalai dalam tugasnya mengurus permodalan koperasi, karena ketidaktegasan dalam usaha ini akan dilihat dari pihak koperasi daerah lain sebagai ketidakseriusan pemerintah mengawasi pengelolaan badan usaha koperasi negeri Indonesia ini.
2.                  Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia sangat berbeda di daerah pedesaan dan perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang intensif kepada anggota koperasi di pedesaan agar tidak mudah ditipu oleh kepentingan pribadi. Andai penulis menteri, maka tiap-tiap anggota koperasi akan di berikan bekal pengetahuan yang cukup untuk mengelola dan mengembangkan serta mempertahankan kegiatan usaha koperasi. Koperasi tidak memiliki hanya satu produk usaha tapi ada beberapa dan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan di daerah masing-masing tersebut.
Evaluasi harus ada tiap semester untuk dapat memproyeksi kebutuhan dan keuntungan usaha yang ingin di capai. Beberapa anggota koperasi pedesaan yang berprestasi akan diberikan penghargaan berupa pendidikan atau penghargaan lainnya dalam bentuk hadiah untuk memacu semnagat para karyawan dalam bekerja. Etos kerja harus ditingkatkan dan tidak ada persaingan yang saling menjatuhkan satu sama lain, karena prinsip dasar koperasi adalah kebersamaan. Penghargaan bagi pengelola koperasi juga patut diberikan tetapi tidak yang terlau mewah karena dapat memicu cemburu sosial, yang sewajarnya saja berupa hadiah liburan atau promosi jabatan dan sebagainya.
3.                  Manajemen
Pemilihan kepengurusan koperasi harus profesional tidak memandang jabatan dan kekayaan seseorang. Pemimpin harus mampu melakukan pendekatan yang baik kepada karyawan. Pemimpin harus diseleksi secara ketat perilaku dan kompetensinya. Hal ini untuk mencegah penyelewengan atau kesalahan mengurus badan usaha koperasi.
Andai penulis adalah menteri, maka akan dibuat kerjasama dalam bentuk MoU dengan menteri-menteri lainnya yang bisa bersinergi bekerjasama demi tujuan bersama dan yang lebih besar lagi untuk tujuan nasional.  Misalkan bekerjasama dengan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan serta Menteri Transportasi. Sinerginya adalah ketika menteri transportasi mampu membangun infrastruktur jalan sehingga jalan di pedesaan lebih tertata dengan rapi dan bersih serta akses ke pedesaan lebih mudah dijangkau para pelancong ataupun orang-orang yang sedang berlibur ke desa dapat melihat usaha koperasi.
Menteri pariwisata dapat memperkenalkan ke dunia internasional akan pencapaian-pencapaian koperasi nasional melalui usahanya yang lebih inovatif dengan terobosan-terobosan ide yang luar biasa dalam meningkatkan perekonomian masyarakatnya dan juga secara nasional. Dengan bertambahnya unit koperasi akan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang sedang mencari pekerjaan.
Karya-karya koperasi juga harus dilihat apakah dapat dijual tidak hanya secara nasional, tetapi sampai ke luar negeri karena mudahnya perdagangan antar negara saat ini. Produk-produk tersebut harus dipatenkan hak ciptanya agar tidak akan mau di klaim oleh negara lain seperti kejadian beberapa waktu yang lalu.

Kemahiran teknologi sekarang ini juga harus dimanfaatkan dalam penggunaannya, kita mengetahui banyaknya cara dalam memasarkan produk melaui internet seperti dari facebook, twitter, blog dan lain sebagainya. Hal ini sangat bermanfaat karena pemasaran ini sangat luas dan biayanya murah, bahkan ada iklan yang tidak bayar sama sekali berbeda dengan iklan yang kita buat di Televisi atau Koran dimana kita harus membayar untuk sebuah iklan yang jangka waktunya sangat minim.
Pemimpin tiap unit koperasi harus mampu mengetahui kemampuan anggotanya dan mengembangkannya agar lebih sempurna lagi sehingga mampu menciptakan produk yang sangat disukai banyak orang. Maanfaatkan segala fasilitas yang diberikan secara maksimal. Pemimpin tidak boleh korupsi, andai saya menteri dan mengetahui ada pemimpin yang melakukan tindakan korupsi maka aset yang dimilikinya harus disita oleh negara untuk memberi efek jera bahwa percuma korupsi karena jika tertangkap, maka semua usaha jerih payah akan hilang.

Akhirnya untuk memperoleh hasil yang baik harapan masyarakat umumnya sama, yaitu bagi pemimpin yang akan menggerakkan Koperasi sebaiknya memahami betul-betul tentang Koperasi dan mempunyai tanggung jawab moral yang kuat atas keberhasilannya untuk berkembangnya Koperasi di Tanah Air ini. Semua yang ada dalam tiap unit koperasi baik di desa dan di kota harus bersama-sama menjalankan tugas yang sudah di serahkan kepada masing-masing pihak dan melaksanakannya dengan ikhlas dan jujur untuk mencapai tujuan bersama dalam semangat mengharumkan nama Koperasi Indonesia di masa depan.
Terimakasih atas perhatian pembaca yang memperhatikan keadaan Koperasi Indonesia saat ini. Setelah tulisan ini, penulis berharap kepada para pembaca memahami masalah yang sedang dihadapi badan usaha Koperasi saat ini dan mampu memberikan solusi terhadap masalah tersebut.

Sumber :
  • ·     http://destyapurwaningtyas.blogspot.com/2010/10/koperasi-simpan-pinjam-2-sumber-modal_5734.html


No comments:

Post a Comment