Biasanya
upah tenaga kerja akan naik setiap tahunnya yang sudah disesuaikan dengan
tingkat inflasi suatu negara. Setiap informasi yang menyatakan akan terjadinya
kenaikan upah buruh di Indonesia, akan memberikan respon yang luar biasa di
daerah masing-masing yang terdapat mayoritas buruhnya. Buruh menuntut kenaikan
upah dengan cara menghimpun banyak anggota buruh yang tergabung dalam suatu
serikat buruh di suatu daerah dan turun ke jalan-jalan yang mengakibatkan
banyak masalah. Hal-hal yang dapat timbul seperti kerusuhan, pertikaian, aksi
saling lempar barang dan saling pukul, dikarenakan beberapa orang dapat memicu
kerusuhan ketika pendapatnya tidak didengarkan secara cepat dan tepat. Apabila
buruh menuntut haknya dengan aksi-aksi yang tidak merusak fasilitas umum dan
mengganggu aktivitas orang banyak tentu saja tidak masalah, tapi lain halnya
ketika terjadi kerusuhan yang dapat memberikan kerugian materi dalam jumlah
yang besar bagi negara dan orang yang melakukan kgiatan aktivitas mencari
nafkahnya di tempat itu.
Beberapa
perusahaan di Jakarta akan pindah ke Jawa Tengah terkait kenaikan Upah Minimum
Provinsi di daerah Jakarta. Hal ini menjadi pembicaraan investor, pemilik usaha
setempat dan orang banyak. Ketika usulan dari buruh yang menuntut kenaikan upah
di luar perkiraan pemilik usaha dan rata-rata tahunan pada umumnya yang
diputuskan oleh Bapak Gubernur Jokowi, langsung mendapat respon yang cepat dari
para pelaku usaha bisnis khususnya di Jakarta. Para pelaku bisnis memperkirakan
gaji para buruh berkisar antara Rp 1.800.000 -
Rp 1.900.000 pada tahun 2013, tapi Gubernur dengan beberapa pihak
terkait memutuskan gaji buruh khususnya di Jakarta berkisar antara Rp 2.000.000
- Rp 2.200.000. para pelaku bisnis mulai memperhitungkan kerugian yang bisa
terjadi karena keputusan tersebut. Mereka menganalisa apakah produktivitas dan
penjualan akan meningkat seiring kenaikan buruh atau tidak? Apakah jumlah biaya
membayar tenaga kerja sama dengan biaya membangun pabrik baru di daerah lain
dan mendapatkan tenaga kerja yang relatif dapat dibayar untuk bekerja? Jika
hasilnya sama saja, maka kemungkinan besar banyak para pemilik usaha akan
memindahkan usaha mereka ke daerah-daerah yang biaya tenaga kerjanya terjangkau
dan murah.
Gubernur
kembali menegaskan bahwa kenaikan gaji yang tinggi tersbut dapat dilakukan oleh
pengusaha yang usahanya dapat dikatakan besar dan tidak berlaku bagi para
pelaku usaha kecil dan menengah. Walaupun pernyataan ini diumumkan, masyarakat
akan mulai berhitung untung-rugi jika bekerja di tempat usaha kecil dan
menengah dan memilih untuk bekerja di pabrik yang dapat dibayar lebih daripada
di tempat usaha yang kecil. Ketika suatu isu sudah dilontarkan kepada publik,
maka akan ada respon yang luar biasa terjadi di masyarakat seperti kenaikan
harga-harga barang pokok dan barang-barang lainnya. Hal ini semakin membuat
warga kecil di daerah besar di Jakarta akan semakin sulit memenuhi kebutuhan
pokok hidupnya dan keluarganya. Kalau sudah begini akan ada masalah lain yang
akan timbul di Jakarta seperti kenaikan jumlah orang yang miskin dan terlantar,
dapat terciptanya kejahatan di masyarakat dan kerusuhan-kerusuhan.
Pengangguran massal dapat terjadi apabila wacana atau isu
ini terjadi dalam waktu dekat ini. Apabila para pelaku bisnis sedang membangun
pabrik-pabrik baru di Jawa Tengah, maka para buruh yang tinggal di Jakarta
harus siap menganggur atau ikut ke Jawa Tengah untuk bekerja disana dan
kemungkinan besar akan meninggalkan keluarga bagi yang sudah berkeluarga.
Pemerintah juga tidak mengalami kerugian karena investor tidak mengangkat kaki
mereka dari negara Indonesia kembali ke negara asalnya ataupun ke negara lainnya.
Karena dengan adanya penanaman modal di Indonesia merupakan keuntungan bagi
negara melalui pajak dan masyarakat yang didaerah tersebut memiliki peluang
besar tidak menganggur. Sebaiknya pemerintah tidak melakukan sesuatu yang belum
dipikirkan resiko-resiko atas suatu keputusan dan harus jelas dalam hal
memberikan keputusan agar tidak banyak perdebatan dan dugaan yang tidak
berarti.
No comments:
Post a Comment