Koperasi
sudah berkembang di seluruh nusantara negara Republik Indonesia. Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia selalu berupaya
meningkatkan kemajuan dan perkembangan koperasi dan UKM tidak hanya secara Nasional
tetapi juga secara Internasional di era globalisasi sekarang. Koperasi dan UKM
di harapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dari Nasional dan Internasional
seperti mendapatkan dana pengembangan atau fasilitas bagi koperasi dan UKM
melalui bank nasional atau ASEAN Regional Deve-lopment Fund yang telah
dilakukan di Thailand. Globalisasi memiliki pengertian yang akan di jabarkan
pengertiannya oleh John Hockle dan Prijono Tjjiptoherijanto.
Menurut
John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan,
dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang
signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Menurut Prijono
Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian
ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian
bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di
negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti
pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Koperasi
tentu siap menghadapi era globalisasi jika tidak maka koperasi sebagai salah
satu cara pemecah solusi mengurangi pengangguran akan berdampak negatif bagi
perkembangan negara Indonesia. Koperasi memiliki banyak hal yang dapat
mengatakan bahwa koperasi siap namun, memiliki masalah yang perlu di benahi
dalam manajemen koperasi tersebut. Ada beberapa hal mengapa koperasi dikatakan
siap menghadapi era globalisasi saat ini yang akan dijelaskan pada tiap – tiap
paragrafnya dan juga beberapa kendala yang perlu dibenahi kedepannya untuk
menjadikan koperasi yang di jalankan di daerah - daerah manapun secara
profesional.
Kementerian
Koperasi dan UKM menggandeng 15 perguruan tinggi di lndonesia untuk menciptakan
wirausahawan baru. Kementerian bekerjasama dengan 15 perguruan tinggi membentuk
inkubator bisnis di kampus-kampus yang diharapkan dapat melahirkan lebih banyak
wirausahawan baru di Indonesia. Inkubator bisnis merupakan lembaga yang
memberikan suatu program yang dirancang untuk membina dan mempercepat
keberhasilan dalam hal itu keberhasilan mencetak wirausahawan baru. Kementerian
menargetkan, sampai akhir tahun ini jumlah wirausahawan di Indonesia akan
mencapai 2 persen dari total populasi atau sekitar 5 juta wirausahawan.
Banyaknya wirausahawan akan membantu perekonomian negara Indonesia dan
menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat pencari kerja. Sebanyak
15 perguruan tinggi yang turut serta bekerja sama dalam program inkubator
bisnis adalah IPB, ITS, Unibraw, UNS, UNY, Uand, USU, Unri, Unram, UNG, Unsoed,
Unhalu, UNM, Cikal USU, dan Undip.
Koperasi
jadi solusi pengangguran. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Februari
2012 jumlah penduduk Indonesia yang menganggur sebanyak 7,61 juta orang atau
6,32 persen dan jumlah total angkatan kerja sebanyak 120,41 juta orang.
Koperasi dinilai merupakan salah satu solusi untuk mengurangi tingkat
pengangguran tersebut. Salah satu cara mengurangi tingkat pengangguran lulusan
perguruan tinggi adalah kegiatan pengembangan wirausaha berbasis koperasi
Melalui kegiatan tersebut para mahasiswa diminta dan dibina dalam membuat
koperasi serta berwirausaha. Khusus untuk proyek percontohan di Surabaya, kami
akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 25 juta per kelompok yang minimal
beranggotakan 20 orang. Jenis usaha tergantung pada kreativitas dan rencana
bisnis mahasiswa. Kelompok mahasiswa tersebut harus
mengajukan rencana bisnis, yang selanjutnya disaring untuk mendapatkan bantuan
sosial tersebut. Pengembangan kewirausahaan serupa dimungkinkan dikembangkan
pula di daerah lain. Hal ini dikatakan oleh pihak kementerian melalui Bapak
Syarifuddin Hasan pada seminar nasional di kota Surabaya.
Lembaga
Pengawas Koperasi Ditargetkan Terbentuk Tahun Depan. Lembaga Pengawas Koperasi
Simpan Pinjam (LP-KSP) yang bertanggung jawab kepada Menteri Koperasi dan UKM
melalui Peraturan Pemerintah ditargetkan dapat terbentuk paling lambat tahun
depan. Kementerian targetkan LP-KSP terbentuk paling lambat pada triwulan ke
empat 2013. Melalui lembaga pengawas bagi koperasi yang menghimpun dana dari
anggotanya, maka diharapkan tingkat
kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin tinggi. Ini juga
bisa mendongkrak semangat dan gerakan menabung di koperasi sekaligus menjadikan
koperasi sebagai lembaga yang semakin dipercaya untuk menyimpan uang, juga akan
mencegah terjadinya praktek penyimpangan termasuk mengantisipasi kasus Koperasi
Langit Biru seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam UU Perkoperasian
pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi mengamanatkan pemerintah
untuk membentuk Lembaga Pengawasan (LP-KSP). "Pengawasan dan pemeriksaan
terhadap koperasi akan lebih diintensifkan, dalam kaitan ini pemerintah juga
diamanatkan untuk membentuk LP-KSP yang bertanggung jawab kepada Menteri. Ketentuan
mengenai LP-KSP tersebut termuat dalam UU Perkoperasian yang baru pada pasal
100 ayat 3. Ke depan, kementerian berharap lembaga gerakan koperasi dapat
menjadi badan yang mandiri dengan mengimpun iuran dari anggotanya. Koperasi
juga diharapkan lebih mandiri dengan membentuk Dana Pengembangan Dewan Koperasi
Indonesia.
Sistem
pembiayaan mikro di Indonesia dinilai inovatif. Sistem pembiayaan mikro di
Indonesia termasuk salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR), dinilai sangat
inovatif oleh banyak negara di dunia. Indonesia dinilai sangat inovatif dalam
mengembangkan microfinance dan sistem pembiayaan untuk usaha mikro untuk
meningkatkan akses UMKM terhadap sumber keuangan. Dalam International
Microfinance Conference di Yogyakarta, akhir Oktober 2012, KUR diantaranya
memperoleh penghargaan sebagai solusi pembiayaan mikro yang inspiratif. Indonesia
memiliki potensi besar da-lam hal pembiayaan mikro. Karena jumlah usaha mikro,
menengah dan kecil (UKM) di Tanah Air terus bertambah. Bahkan, mencapai 99,9
persen dari seluruh pelaku usaha. Pada dasarnya seluruh anggota ASEAN telah
sepakat bahwa UMKM di negara-negara berkembang harus mampu memanfaatkan pasar
dan peluang di era perdagangan bebas. Jangan sampai justru hanya negara-negara
maju yang memanfaatkan ini. Untuk itu, pentingnya upaya capacity building yang
terus-menerus untuk meningkatkan daya saing UMKM di ASEAN, khususnya Indonesia.
Perdagangan bebas termasuk pasar tunggal ASEAN adalah keniscayaan yang tidak
bisa dihindari. Itu sesuatu yang tidak terelakkan dan kita harus ikuti. Jadi,
yang perlu kita lalaikan selain melakukan capacity building, juga membangun
au/areness untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Manajemen
informasi dan pendidikan tenaga kerja yang perlu dibenahi dalam menatap era
globalisasi saat ini karena koperasi itu
tergantung pada perilaku anggota. Pemerintah perlu meningkatkan pendidikan
koperasi pada masyarakat. Pendidikan ini termasuk manajemen koperasi. Bagaimana
koperasi itu bisa berperan di arena pasar harus kompetitif, dan anggota
koperasi juga harus memegang prinsip-prinsip atau nilai koperasi.
UKM
harus belajar untuk membaca selera pasar. Jadi yang harus dilakukan adalah
memproduksi barang yang mereka butuhkan bukan memproduksi barang yang kita
inginkan. Produk-produk tertentu misalnya produk berteknologi tinggi dan
bermerek, UKM Indonesia kalah saing dibandingkan UKM-UKM dari negara lain. Namun,
jangan dijadikan patokan dan penilaian yang menyeluruh bahwa UKM Indonesia
berdaya saing rendah. Kita harus bisa membidik segmen dan fokus pada satu
tujuan. Kalau untuk UKM Indonesia, produk kerajinan masih memiliki kemampuan
bersaing yang paling bagus. Oleh karena itu, pemerintah harus siap
memfasilitasi para pelaku UKM kerajinan untuk memperluas pasar ekspor melalui
pameran dan temu bisnis baik di dalam maupun di luar negeri.
Sumber
- sumber :
- http://aalmarusy.blogspot.com/2012/01/pengertian-globalisasi.html
- http://bakkablog.blogspot.com/2012/03/dampak-globalisasi-dalam-kehidupan.html
- http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1105:ditargetkan-terbentuk-tahun-depan&catid=50:bind-berita&Itemid=97
- http://indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/485-ukm/11750-kemenkop-gandeng-15-perguruan-tinggi-di-indonesia.html
- http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1093:koperasi-jadi-solusi-pengangguran&catid=50:bind-berita&Itemid=97
- http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1111:sistem-pembiayaan-mikro-di-indonesia-dinilai-inovatif&catid=50:bind-berita&Itemid=97
No comments:
Post a Comment