ROI GONZALES SILALAHI: SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI ?

Logo Gunadarma

Logo Gunadarma

Monday 5 November 2012

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI ?


Koperasi sudah berkembang di seluruh nusantara negara Republik Indonesia. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia selalu berupaya meningkatkan kemajuan dan perkembangan koperasi dan UKM tidak hanya secara Nasional tetapi juga secara Internasional di era globalisasi sekarang. Koperasi dan UKM di harapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dari Nasional dan Internasional seperti mendapatkan dana pengembangan atau fasilitas bagi koperasi dan UKM melalui bank nasional atau ASEAN Regional Deve-lopment Fund yang telah dilakukan di Thailand. Globalisasi memiliki pengertian yang akan di jabarkan pengertiannya oleh John Hockle dan Prijono Tjjiptoherijanto.
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Koperasi tentu siap menghadapi era globalisasi jika tidak maka koperasi sebagai salah satu cara pemecah solusi mengurangi pengangguran akan berdampak negatif bagi perkembangan negara Indonesia. Koperasi memiliki banyak hal yang dapat mengatakan bahwa koperasi siap namun, memiliki masalah yang perlu di benahi dalam manajemen koperasi tersebut. Ada beberapa hal mengapa koperasi dikatakan siap menghadapi era globalisasi saat ini yang akan dijelaskan pada tiap – tiap paragrafnya dan juga beberapa kendala yang perlu dibenahi kedepannya untuk menjadikan koperasi yang di jalankan di daerah - daerah manapun secara profesional.
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng 15 perguruan tinggi di lndonesia untuk menciptakan wirausahawan baru. Kementerian bekerjasama dengan 15 perguruan tinggi membentuk inkubator bisnis di kampus-kampus yang diharapkan dapat melahirkan lebih banyak wirausahawan baru di Indonesia. Inkubator bisnis merupakan lembaga yang memberikan suatu program yang dirancang untuk membina dan mempercepat keberhasilan dalam hal itu keberhasilan mencetak wirausahawan baru. Kementerian menargetkan, sampai akhir tahun ini jumlah wirausahawan di Indonesia akan mencapai 2 persen dari total populasi atau sekitar 5 juta wirausahawan. Banyaknya wirausahawan akan membantu perekonomian negara Indonesia dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat pencari kerja. Sebanyak 15 perguruan tinggi yang turut serta bekerja sama dalam program inkubator bisnis adalah IPB, ITS, Unibraw, UNS, UNY, Uand, USU, Unri, Unram, UNG, Unsoed, Unhalu, UNM, Cikal USU, dan Undip.
Koperasi jadi solusi pengangguran. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Februari 2012 jumlah penduduk Indonesia yang menganggur sebanyak 7,61 juta orang atau 6,32 persen dan jumlah total angkatan kerja sebanyak 120,41 juta orang. Koperasi dinilai merupakan salah satu solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran tersebut. Salah satu cara mengurangi tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi adalah kegiatan pengembangan wirausaha berbasis koperasi Melalui kegiatan tersebut para mahasiswa diminta dan dibina dalam membuat koperasi serta berwirausaha. Khusus untuk proyek percontohan di Surabaya, kami akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 25 juta per kelompok yang minimal beranggotakan 20 orang. Jenis usaha tergantung pada kreativitas dan rencana bisnis mahasiswa. Kelompok mahasiswa tersebut harus mengajukan rencana bisnis, yang selanjutnya disaring untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut. Pengembangan kewirausahaan serupa dimungkinkan dikembangkan pula di daerah lain. Hal ini dikatakan oleh pihak kementerian melalui Bapak Syarifuddin Hasan pada seminar nasional di kota Surabaya.
Lembaga Pengawas Koperasi Ditargetkan Terbentuk Tahun Depan. Lembaga Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (LP-KSP) yang bertanggung jawab kepada Menteri Koperasi dan UKM melalui Peraturan Pemerintah ditargetkan dapat terbentuk paling lambat tahun depan. Kementerian targetkan LP-KSP terbentuk paling lambat pada triwulan ke empat 2013. Melalui lembaga pengawas bagi koperasi yang menghimpun dana dari anggotanya,  maka diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin tinggi. Ini juga bisa mendongkrak semangat dan gerakan menabung di koperasi sekaligus menjadikan koperasi sebagai lembaga yang semakin dipercaya untuk menyimpan uang, juga akan mencegah terjadinya praktek penyimpangan termasuk mengantisipasi kasus Koperasi Langit Biru seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam UU Perkoperasian pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Lembaga Pengawasan (LP-KSP). "Pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi akan lebih diintensifkan, dalam kaitan ini pemerintah juga diamanatkan untuk membentuk LP-KSP yang bertanggung jawab kepada Menteri. Ketentuan mengenai LP-KSP tersebut termuat dalam UU Perkoperasian yang baru pada pasal 100 ayat 3. Ke depan, kementerian berharap lembaga gerakan koperasi dapat menjadi badan yang mandiri dengan mengimpun iuran dari anggotanya. Koperasi juga diharapkan lebih mandiri dengan membentuk Dana Pengembangan Dewan Koperasi Indonesia.
Sistem pembiayaan mikro di Indonesia dinilai inovatif. Sistem pembiayaan mikro di Indonesia termasuk salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR), dinilai sangat inovatif oleh banyak negara di dunia. Indonesia dinilai sangat inovatif dalam mengembangkan microfinance dan sistem pembiayaan untuk usaha mikro untuk meningkatkan akses UMKM terhadap sumber keuangan. Dalam International Microfinance Conference di Yogyakarta, akhir Oktober 2012, KUR diantaranya memperoleh penghargaan sebagai solusi pembiayaan mikro yang inspiratif. Indonesia memiliki potensi besar da-lam hal pembiayaan mikro. Karena jumlah usaha mikro, menengah dan kecil (UKM) di Tanah Air terus bertambah. Bahkan, mencapai 99,9 persen dari seluruh pelaku usaha. Pada dasarnya seluruh anggota ASEAN telah sepakat bahwa UMKM di negara-negara berkembang harus mampu memanfaatkan pasar dan peluang di era perdagangan bebas. Jangan sampai justru hanya negara-negara maju yang memanfaatkan ini. Untuk itu, pentingnya upaya capacity building yang terus-menerus untuk meningkatkan daya saing UMKM di ASEAN, khususnya Indonesia. Perdagangan bebas termasuk pasar tunggal ASEAN adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Itu sesuatu yang tidak terelakkan dan kita harus ikuti. Jadi, yang perlu kita lalaikan selain melakukan capacity building, juga membangun au/areness untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Manajemen informasi dan pendidikan tenaga kerja yang perlu dibenahi dalam menatap era globalisasi saat ini  karena koperasi itu tergantung pada perilaku anggota. Pemerintah perlu meningkatkan pendidikan koperasi pada masyarakat. Pendidikan ini termasuk manajemen koperasi. Bagaimana koperasi itu bisa berperan di arena pasar harus kompetitif, dan anggota koperasi juga harus memegang prinsip-prinsip atau nilai koperasi.
UKM harus belajar untuk membaca selera pasar. Jadi yang harus dilakukan adalah memproduksi barang yang mereka butuhkan bukan memproduksi barang yang kita inginkan. Produk-produk tertentu misalnya produk berteknologi tinggi dan bermerek, UKM Indonesia kalah saing dibandingkan UKM-UKM dari negara lain. Namun, jangan dijadikan patokan dan penilaian yang menyeluruh bahwa UKM Indonesia berdaya saing rendah. Kita harus bisa membidik segmen dan fokus pada satu tujuan. Kalau untuk UKM Indonesia, produk kerajinan masih memiliki kemampuan bersaing yang paling bagus. Oleh karena itu, pemerintah harus siap memfasilitasi para pelaku UKM kerajinan untuk memperluas pasar ekspor melalui pameran dan temu bisnis baik di dalam maupun di luar negeri.

Sumber -  sumber :
  1. http://aalmarusy.blogspot.com/2012/01/pengertian-globalisasi.html
  2. http://bakkablog.blogspot.com/2012/03/dampak-globalisasi-dalam-kehidupan.html
  3. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1105:ditargetkan-terbentuk-tahun-depan&catid=50:bind-berita&Itemid=97
  4. http://indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/485-ukm/11750-kemenkop-gandeng-15-perguruan-tinggi-di-indonesia.html
  5. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1093:koperasi-jadi-solusi-pengangguran&catid=50:bind-berita&Itemid=97
  6. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1111:sistem-pembiayaan-mikro-di-indonesia-dinilai-inovatif&catid=50:bind-berita&Itemid=97

No comments:

Post a Comment